Informasi Uji Kompetensi Guru Bulan November 2015
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai tahun ini telah mencanangkan dua skema yang akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan, bahwa mulai tahun 2015 ini semua guru baik yang ada di bawah Kemdikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi. Sumarna Supranata akan melakukan tes UKG ke seluruh guru di bawah Ditjen-nya (GTK) termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya.
Dirjen Sumarna Supranata, P.HD mengatakan, UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Bahkan di tahun 2019 mendatang, menurutnya, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin.
Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK | (Guru dan Tenaga Kependidikan)
Kedua, meningkatkan kualitas LPTK |
Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru. |
Sedangkan untuk pengukuran non-akademis yang dilakukan dengan cara menilai kinerja guru, Pranata menjelaskan, pihaknya sedang melakukan review terhadap mekanisme penilaian tersebut. Yang diukur dalam penilaian kinerja guru adalah keterampilan, kehadiran dan motivasi. Penilaian kinerja guru selama ini dilakukan oleh atasan langsung guru yaitu kepala sekolah atau pengawas. Penilaian model tersebut, cenderung bersifat subjektif katanya. Untuk itu diperlukan pihak luar yang juga ikut menilai.
Selanjutnya, siapa saja yang wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) bulan November 2015? Jawaban terhadap pertanyaan ini disampaikan sendiri oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Suraprnata. Beliau mengatakan, yang menjadi peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 adalah seluruh guru tanpa kecuali akan (harus) mengikuti. Memang semenjak 2012 lalu, ujarnya, sudah ada 1,6 juta guru yang mengikuti UKG dan nilai mereka kurang memuaskan. UKG sendiri akan digelar di 26 ribu kelompok kerja guru (KKG).
Kesimpulannya tahun ini seluruh guru tanpa kecuali yang sudah mengikuti UKG aka diuji kembali. Tiga juta guru akan kami potret seluruh kompetensinya.
Berdasarkan data Kemdikbud, berikut kami sampaikan hasil UKG yang sebelumnya didapat oleh 1,6 juta guru dibagi 10 kelompok :
Nilai UKG 0-10: | 1.875 guru
Nilai 10.1-20: | 7.652 guru
Nilai 20,1-30: | 124.925 guru
Nilai 30,1-40: | 405.369 guru
Nilai 40,1-50: | 495.524 guru
Nilai 50,1-60: | 356.557 guru
Nilai 60,1-70: | 167.697 guru
Nilai 70,1-80: | 46.007 guru
Nilai 80,1-90: | 5.453 guru
Nilai 90,1-100: | 192 guru
Terkait jumlah calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) bulan November 2015 yang mencapai 3.015.315 orang guru, perinciannya adalah sebagai berikut :
1.677.365 guru status PNS,
523.471 guru tetap yayasan (GTY),
717.257 guru tidak tetap (GTT),
91.963 guru honor daerah dan
5.259 guru bantu.
Dirjen GTK Sumarna mengatakan, Uji Kompetensi Guru ini dilakukan karena pemerintah ingin mempunyai data kompetensi guru secara keseluruhan. Perolehan nilai dari uji kompetensi yang akan dilakukan menjelang akhir tahun ini juga akan dibagi per 10 kelompok. Dari perolehan nilai itu, maka pembinaan akan dilakukan.
Uji Kompetensi Guru ini bisa disebut sebagai tes diagnostik. Dari tes itu kita bisa tahu apa penyakitnya dan apa obat yang mesti kita berikan. Jika ada guru yang sakit kepala kita beri obat sakit kepala, jika ada yang sakit lebih parah maka penangananya akan lebih dalam lagi.
Menurutnya, pihak Kemdikbud akan mempersiapkan 1.900 modul terstandar sebagai obat bagi pembinaan guru. Modul ini nanti akan didigitalisasi dan diunggahdi laman Ditjen GTK. Namun modul tersebut juga akan disebar melalui VCD dan dicetak sebanyak mungkin agar kompetensi guru dapat diperbaiki.
Demikian informasi mengenai Uji Kompetensi Guru 2015 yang akan digelar bulan November tahun 2015. Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Sumber:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
- Sumber lainnya yang terpercaya