Showing posts with label guru madrasah. Show all posts
Showing posts with label guru madrasah. Show all posts

Tuesday, April 5, 2016

pengajuan data kartu pintar gresik (sumber:http://dispendik.gresikkab.go.id/)







·   0

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13


Kriteria

1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena

yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu;

bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng

semata.

2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-
siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran

subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir

logis.

3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam

mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi

pembelajaran.

4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat

perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.

5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan

mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi

pembelajaran.

6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem

penyajiannya.

Langkah-Langkah Pembelajaran

Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah,

yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif,

kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

 Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu

 Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta

didik “tahu bagaimana”.

 Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta

didik “tahu apa.”

 Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk

menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan

pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi

aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

 Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran,

yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.

 Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud

meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua

mata pelajaran.

2.1 MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK (PROJECT BASED LEARNING)

Defenisi/konsep

 Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning=PjBL) adalah metoda

pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik

melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk

menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

 Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah

sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru

berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata

 Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan

komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan

memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan

penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek

kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum.

 Pada saat pertanyaan terjawab, secara langsung peserta didik dapat melihat berbagai

elemen utama sekaligus berbagai prinsip dalam sebuah disiplin yang sedang dikajinya.

PjBL merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan

berharga bagi atensi dan usaha peserta didik.

Keuntungan Pembelajaran Berbasis Proyek

 Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan

mereka untuk melakukan pekerjaan penting, dan mereka perlu untuk dihargai.

 Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah.

 Membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem

yang kompleks.

 Meningkatkan kolaborasi.

 Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan

mereka untuk melakukan pekerjaan penting, dan mereka perlu untuk dihargai.

 Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah.

 Membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem

yang kompleks.

 Meningkatkan kolaborasi.

 Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan

 Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.

 Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan

 Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.

 Memberikan pengalaman kepada peserta didik pembelajaran dan praktik dalam

mengorganisasi proyek, dan membuat alokasi waktu dan sumber-sumber lain seperti

perlengkapan untuk menyelesaikan tugas.

 Menyediakan pengalaman belajar yang melibatkan peserta didik secara kompleks dan

dirancang untuk berkembang sesuai dunia nyata.

 Melibatkan para peserta didik untuk belajar mengambil informasi dan menunjukkan

pengetahuan yang dimiliki, kemudian diimplementasikan dengan dunia nyata.

 Membuat suasana belajar menjadi menyenangkan, sehingga peserta didik maupun

pendidik menikmati proses pembelajaran.

 Memerlukan banyak waktu untuk menyelesaikan masalah.

 Membutuhkan biaya yang cukup banyak

 Banyak instruktur yang merasa nyaman dengan kelas tradisional, di mana instruktur

memegang peran utama di kelas.

 Banyaknya peralatan yang harus disediakan.

 Peserta didik yang memiliki kelemahan dalam percobaan dan pengumpulan informasi

akan mengalami kesulitan.

 Ada kemungkinan peserta didik yang kurang aktif dalam kerja kelompok.

 Ketika topik yang diberikan kepada masing-masing kelompok berbeda, dikhawatirkan

peserta didik tidak bisa memahami topik secara keseluruhan

Langkah-langkah operasional

2

MENYUSUN

PERECANAAN PROYEK

MENYUSUN JADUAL

5

MENGUJI HASIL

Sistem Penilaian

Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:

 Kemampuan pengelolaan

Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu

pengumpulan data serta penulisan laporan.

Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan,

pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.

Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan

mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek

peserta didik.

2.2 MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PROBLEM BASED LEARNING)

Defenisi/konsep

 Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang

menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar.

 Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja

dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world)

1 Dengan PBL akan terjadi pembelajaran bermakna. Peserta didik/mahapeserta didik

yang belajar memecahkan suatu masalah maka mereka akan menerapkan

pengetahuan yang dimilikinya atau berusaha mengetahui pengetahuan yang diperlukan.

Belajar dapat semakin bermakna dan dapat diperluas ketika peserta didik/mahapeserta

didik berhadapan dengan situasi di mana konsep diterapkan

2 Dalam situasi PBL, peserta didik/mahapeserta didik mengintegrasikan pengetahuan dan

ketrampilan secara simultan dan mengaplikasikannya dalam konteks yang relevan

3 PBL dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menumbuhkan inisiatif peserta

didik/mahapeserta didik dalam bekerja, motivasi internal untuk belajar, dan dapat

mengembangkan hubungan interpersonal dalam bekerja kelompok.

Langkah-langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran

1 Konsep Dasar (Basic Concept)

Fasilitator memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang

diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih

cepat masuk dalam atmosfer pembelajaran dan mendapatkan ‘peta’ yang akurat

tentang arah dan tujuan pembelajaran

2 Pendefinisian Masalah (Defining the Problem)

Dalam langkah ini fasilitator menyampaikan skenario atau permasalahan dan peserta

didik melakukan berbagai kegiatan brainstorming dan semua anggota kelompok

mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap skenario secara bebas,

sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternatif pendapat

3 Pembelajaran Mandiri (Self Learning)

Peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang

diinvestigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan

di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan.

Tahap investigasi memiliki dua tujuan utama, yaitu: (1) agar peserta didik mencari

informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang

telah didiskusikan di kelas, dan (2) informasi dikumpulkan dengan satu tujuan yaitu

dipresentasikan di kelas dan informasi tersebut haruslah relevan dan dapat dipahami.

4 Pertukaran Pengetahuan (Exchange knowledge)

Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi dalam langkah

pembelajaran mandiri, selanjutnya pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi

dalam kelompoknya untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari

permasalahan kelompok. Pertukaran pengetahuan ini dapat dilakukan dengan cara

peserrta didik berkumpul sesuai kelompok dan fasilitatornya.

5 Penilaian (Assessment)

Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge),

kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan

yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir

semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.

Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran,

baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian.

Contoh Penerapan

Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, peserta didik terlebih dahulu

diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian peserta didik

diminta mencatat masalah-masalah yang muncul.

Setelah itu tugas guru adalah meransang peserta didik untuk berpikir kritis dalam

memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan peserta didik untuk

bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan pendapat yang berbeda dari

Memanfaatkan lingkungan peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar. Guru

memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan peserta

didik, antara lain di sekolah, keluarga dan masyarakat.

Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk

belajar diluar kelas. Peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung

tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar

yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka mencapai penguasaan standar

kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.

Sistem Penilaian

 Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge),

kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan

yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir

semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.

 Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu

pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan

pengujian. Sedangkan penilaian terhadap sikap dititikberatkan pada penguasaan soft

skill, yaitu keaktifan dan partisipasi dalam diskusi, kemampuan bekerjasama dalam

tim, dan kehadiran dalam pembelajaran. Bobot penilaian untuk ketiga aspek tersebut

ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Penilaian pembelajaran dengan PBL dilakukan dengan authentic assesment.

Penilaian dapat dilakukan dengan portfolio yang merupakan kumpulan yang

sistematis pekerjaan-pekerjaan peserta didik yang dianalisis untuk melihat kemajuan

belajar dalam kurun waktu tertentu dalam kerangka pencapaian tujuan

pembelajaran. Penilaian dalam pendekatan PBL dilakukan dengan cara evaluasi diri

(self-assessment) dan peer-assessment.

 Self-assessment. Penilaian yang dilakukan oleh pebelajar itu sendiri terhadap usaha-
usahanya dan hasil pekerjaannya dengan merujuk pada tujuan yang ingin dicapai

(standard) oleh pebelajar itu sendiri dalam belajar.

 Peer-assessment. Penilaian di mana pebelajar berdiskusi untuk memberikan

penilaian terhadap upaya dan hasil penyelesaian tugas-tugas yang telah

dilakukannya sendiri maupun oleh teman dalam kelompoknya

2.3 MODEL PEMBELAJARAN PENEMUAN (DISCOVERY LEARNING)

Defenisi/konsep

 Metode Discovery Learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses

pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk

finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri.

 Sebagai strategi belajar, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan

inkuiri (inquiry) dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipil pada ketiga

istilah ini, pada Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau

prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan discovery ialah bahwa

pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada siswa semacam masalah yang

direkayasa oleh guru

 Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai

pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara aktif,

sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan

belajar siswa sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar

mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented.

 Dalam Discovery Learning, hendaknya guru harus memberikan kesempatan muridnya

untuk menjadi seorang problem solver, seorang scientis, historin, atau ahli matematika.

Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi siswa dituntut untuk melakukan

berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan,

menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat kesimpulan-
kesimpulan.

Keuntungan Model Pembelajaran Penemuan

 Membantu siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan-keterampilan dan

proses-proses kognitif. Usaha penemuan merupakan kunci dalam proses ini, seseorang

tergantung bagaimana cara belajarnya.

 Pengetahuan yang diperoleh melalui metode ini sangat pribadi dan ampuh karena

menguatkan pengertian, ingatan dan transfer.

 Menimbulkan rasa senang pada siswa, karena tumbuhnya rasa menyelidiki dan

 Metode ini memungkinkan siswa berkembang dengan cepat dan sesuai dengan

kecepatannya sendiri.

 Menyebabkan siswa mengarahkan kegiatan belajarnya sendiri dengan melibatkan

akalnya dan motivasi sendiri.

 Metode ini dapat membantu siswa memperkuat konsep dirinya, karena memperoleh

kepercayaan bekerja sama dengan yang lainnya.

 Berpusat pada siswa dan guru berperan sama-sama aktif mengeluarkan gagasan-
gagasan. Bahkan gurupun dapat bertindak sebagai siswa, dan sebagai peneliti di dalam

situasi diskusi.

 Membantu siswa menghilangkan skeptisme (keragu-raguan) karena mengarah pada

kebenaran yang final dan tertentu atau pasti.

 Siswa akan mengerti konsep dasar dan ide-ide lebih baik;

 Membantu dan mengembangkan ingatan dan transfer kepada situasi proses belajar

 Mendorong siswa berfikir dan bekerja atas inisiatif sendiri;

 Mendorong siswa berfikir intuisi dan merumuskan hipotesis sendiri;

 Memberikan keputusan yang bersifat intrinsik; Situasi proses belajar menjadi lebih

 Proses belajar meliputi sesama aspeknya siswa menuju pada pembentukan manusia

 Meningkatkan tingkat penghargaan pada siswa;

 Kemungkinan siswa belajar dengan memanfaatkan berbagai jenis sumber belajar;

 Dapat mengembangkan bakat dan kecakapan individu.

Kelemahan Model Pembelajaran Penemuan

 Metode ini menimbulkan asumsi bahwa ada kesiapan pikiran untuk belajar. Bagi siswa

yang kurang pandai, akan mengalami kesulitan abstrak atau berfikir atau

mengungkapkan hubungan antara konsep-konsep, yang tertulis atau lisan, sehingga

pada gilirannya akan menimbulkan frustasi.

 Metode ini tidak efisien untuk mengajar jumlah siswa yang banyak, karena

membutuhkan waktu yang lama untuk membantu mereka menemukan teori atau

pemecahan masalah lainnya.

 Harapan-harapan yang terkandung dalam metode ini dapat buyar berhadapan dengan

siswa dan guru yang telah terbiasa dengan cara-cara belajar yang lama.

 Pengajaran discovery lebih cocok untuk mengembangkan pemahaman, sedangkan

mengembangkan aspek konsep, keterampilan dan emosi secara keseluruhan kurang

mendapat perhatian.

 Pada beberapa disiplin ilmu, misalnya IPA kurang fasilitas untuk mengukur gagasan

yang dikemukakan oleh para siswa

 Tidak menyediakan kesempatan-kesempatan untuk berfikir yang akan ditemukan oleh

siswa karena telah dipilih terlebih dahulu oleh guru.

 Pengajaran discovery lebih cocok untuk mengembangkan pemahaman, sedangkan

mengembangkan aspek konsep, keterampilan dan emosi secara keseluruhan kurang

mendapat perhatian.

 Pada beberapa disiplin ilmu, misalnya IPA kurang fasilitas untuk mengukur gagasan

yang dikemukakan oleh para siswa

 Tidak menyediakan kesempatan-kesempatan untuk berfikir yang akan ditemukan oleh

siswa karena telah dipilih terlebih dahulu oleh guru.

Langkah-langkah operasional

1 Langkah Persiapan

a. Menentukan tujuan pembelajaran

b. Melakukan identifikasi karakteristik siswa (kemampuan awal, minat, gaya belajar,

dansebagainya

c. Memilih materi pelajaran.

d. Menentukan topik-topik yang harus dipelajari siswa secara induktif (dari contoh-
contoh generalisasi

e. Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh, ilustrasi, tugas

dan sebagainya untuk dipelajari siswa

f. Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret

ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik

g. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar siswa

2 Pelaksanaan

a. Stimulation (stimulasi/pemberian rangsangan)

Pertama-tama pada tahap ini pelajar dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan

kebingungannya, kemudian dilanjutkan untuk tidak memberi generalisasi, agar

timbul keinginan untuk menyelidiki sendiri. Disamping itu guru dapat memulai

kegiatan PBM dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan

aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.

Stimulasi pada tahap ini berfungsi untuk menyediakan kondisi interaksi belajar yang

dapat mengembangkan dan membantu siswa dalam mengeksplorasi bahan.

b. Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah)

Setelah dilakukan stimulasi langkah selanjutya adalah guru memberi kesempatan

kepada siswa untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin agenda-agenda masalah

yang relevan dengan bahan pelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan

dirumuskan dalam bentuk hipotesis (jawaban sementara atas pertanyaan masalah)

c. Data collection (Pengumpulan Data).

Ketika eksplorasi berlangsung guru juga memberi kesempatan kepada para siswa

untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk

membuktikan benar atau tidaknya hipotesis (Syah, 2004:244). Pada tahap ini

berfungsi untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar tidaknya hipotesis,

dengan demikian anak didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan (collection)

berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objek, wawancara

dengan nara sumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya.

d. Data Processing (Pengolahan Data)

Menurut Syah (2004:244) pengolahan data merupakan kegiatan mengolah data dan

informasi yang telah diperoleh para siswa baik melalui wawancara, observasi, dan

sebagainya, lalu ditafsirkan. Semua informai hasil bacaan, wawancara, observasi,

dan sebagainya, semuanya diolah, diacak, diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan bila

perlu dihitung dengan cara tertentu serta ditafsirkan pada tingkat kepercayaan

e. Verification (Pembuktian)

Pada tahap ini siswa melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan

benar atau tidaknya hipotesis yang ditetapkan tadi dengan temuan alternatif,

dihubungkan dengan hasil data processing (Syah, 2004:244). Verification menurut

Bruner, bertujuan agar proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika

guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu konsep, teori,

aturan atau pemahaman melalui contoh-contoh yang ia jumpai dalam

kehidupannya.

f. Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)

Tahap generalisasi/ menarik kesimpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan

yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah

yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi (Syah, 2004:244). Berdasarkan

hasil verifikasi maka dirumuskan prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi

3 Sistem Penilaian

 Dalam Model Pembelajaran Discovery Learning, penilaian dapat dilakukan dengan

menggunakan tes maupun non tes.

 Penilaian yang digunakan dapat berupa penilaian kognitif, proses, sikap, atau

penilaian hasil kerja siswa. Jika bentuk penialainnya berupa penilaian kognitif, maka

dalam model pembelajaran discovery learning dapat menggunakan tes tertulis. Jika

bentuk penilaiannya menggunakan penilaian proses, sikap, atau penilaian hasil

kerja siswa maka pelaksanaan penilaian dapat dilakukan dengan pengamatan

3. KONSEP PENILAIAN AUTENTIK PADA PROSES DAN HASIL BELAJAR

1. Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara

signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan

pengetahuan.

2. Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau

3. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.

4. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan

dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.

5. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar

peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan,

aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.

Penilaian autentik dan tuntutan kurikulum 2013

1. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam

pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.

2. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik

dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.

3. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,

memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan

yang lebih autentik.

4. Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam

pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang

5. Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar

tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban

6. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, karena

memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik.

7. Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja

sama dengan peserta didik.

8. Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta

didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan

9. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri

dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan

pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.

10. Pada penilaian autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi

pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.

11. Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa

belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.

12. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta

didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja.

13. Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan

harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.

14. Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta

didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana

belajar tentang subjek.

15. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan

pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka

menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu

menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.

16. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan

untuk materi apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.

Penilaian Autentik dan Pembelajaran Autentik

1. Penilaian autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula.

2. Menurut Ormiston, belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang

diperlukan dalam kenyataannya di luar sekolah.

3. Penilaian autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung

keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan

seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang

memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses

yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang ada.

4. Penilaian autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar

semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda.

5. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas di

mana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif.

6. Keterlibatan peserta didik dalam melaksanakan tugas sangat bermakna bagi

perkembangan pribadi mereka.

7. Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan

pendekatan scientific, memahami aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu

sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata

yang ada di luar sekolah.

8. Guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik

pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan

bertanggungjawab untuk tetap pada tugas.

9. Penilaian autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan,

menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi

untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.

Pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya

pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan

pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu:

1. Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain

pembelajaran.

2. Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan

pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan

menyediakan sumber daya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi

pengetahuan.

3. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan

pemahaman peserta didik.

4. Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan

menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

Jenis-jenis Penilaian Autentik

1. Penilaian Kinerja

2. Penilaian Proyek

3. Penilaian Portofolio

4. Penilaian Tertulis

1. Penilaian Kinerja

Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam

proses dan aspek-aspek yang akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para

peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk

menentukan kriteria penyelesaiannya.

Berikut ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja.

1. Daftar cek (checklist).

2. Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records).

3. Skala penilaian (rating scale).

4. Memori atau ingatan (memory approach).

2. Penilaian Proyek

Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang

harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas

dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan,

pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.

Berikut ini tiga hal yang perlu diperhatian guru dalam penilaian proyek.

1. Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data,

mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan

menulis laporan.

2. Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.

3. Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta

Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan

kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa

berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara

berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa

Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.

1. Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.

2. Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.

3. Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru

menyusun portofolio pembelajaran.

4. Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai,

disertai catatan tanggal pengumpulannya.

5. Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.

6. Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen

portofolio yang dihasilkan.

7. Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

4. Penilaian Tertulis

Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat,

memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi,

dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa

mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap,

pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
·   0

Sunday, April 3, 2016

Jangan Takut Menjadi Guru

 
Undang-Undang Guru dan Dosen mengajak kita percaya bahwa program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian beberapa tunjangan untuk guru akan meningkatkan kualitas guru dan secara otomatis mendongkrak mutu pendidikan. Tentu kita tidak percaya sepenuhnya. Mengapa? Karena ada satu hal yang sering kali terluput dari diskursus tentang rendahnya kualitas guru di Indonesia, yaitu soal birokratisasi profesi guru.
Birokratisasi profesi guru di zaman Orde Baru telah menghasilkan mayoritas guru bermental pegawai. Orientasi jabatan sangat kental melekat dalam diri para guru. Jabatan guru utama—sebagaimana layaknya guru besar di perguruan tinggi—tidak lagi dilihat sebagai tujuan puncak karier yang harus diraih seorang guru, melainkan lebih pada jabatan kepala sekolah atau jabatan-jabatan birokrasi lainnya di dinas-dinas pendidikan maupun di departemen pendidikan. Semangat profesionalismenya luntur seiring terjadinya disorientasi jabatan ini.
Birokratisasi juga menciptakan hubungan kerja "atasan-bawahan", yang lambat laun menghilangkan kesejatian profesi guru yang seharusnya merdeka untuk menentukan berbagai aktivitas profesinya tanpa harus terbelenggu oleh juklak dan juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) yang selama ini menjadi bagian dari budaya para birokrat. Guru menjadi tidak kreatif, kaku, hanya berfungsi sebagai operator atau tukang dan takut melakukan berbagai pembaruan.
Rasa takut itu pada akhirnya semakin memperkokoh kekuasaan birokrasi dengan menjadikan guru sebagai bagian dari pegawai-pegawai bawahan yang harus tunduk patuh pada perintah "atasan". Guru yang berani mengkritik, apalagi memprotes tindakan "atasan" yang tidak benar, dengan mudah diperlakukan sewenang-wenang seperti diintimidasi, dimutasi, diturunkan pangkatnya atau bahkan dipecat dari pekerjaannya. Kasus mutasi Waldonah di Temanggung, kasus mutasi 10 guru di Kota Tangerang, kasus pemecatan Nurlela dan mutasi Isneti di Jakarta, serta beberapa kasus penindasan terhadap guru di berbagai daerah menunjukkan begitu kuatnya proses birokratisasi profesi guru sampai saat ini.
Proses yang sama terjadi pula sampai ke dalam kelas. Dalam proses pembelajaran, guru lebih menempatkan diri sebagai agen- agen kekuasaan. Ia memerankan dirinya sebagai pentransfer nilai-nilai ideologi kekuasaan yang tidak mencerahkan kepada anak-anak didiknya daripada membangun suasana pembelajaran yang demokratis dan terbuka. Anak didik dijadikan "bawahan-bawahan" baru yang harus tunduk dan patuh kepada guru sesuai juklak dan juknis atau atas nama kurikulum.

Kondisi ini semakin diperparah ketika proses birokratisasi ikut memasuki jejaring organisasi guru. Sebagian pengurusnya dikuasai oleh kalangan birokrasi. Akibatnya, organisasi yang diharapkan mampu membangun komunitas guru yang intelektual-transformatif dan melindungi gerakan pembaruan intelektual guru, justru jadi bagian dari rezim birokrasi yang "mengebiri" kemerdekaan profesi guru.
Penunggalan organisasi guru menjadi bagian dari agenda penguatan kekuasaan birokrasi yang tak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan yang lebih besar lagi. Bisa dibayangkan, guru menjadi tidak cerdas dan tumpul pemikirannya justru oleh ulah organisasinya sendiri. Sungguh ironis!
Debirokratisasi
Program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian tunjangan kesejahteraan kepada guru jelas bukan jawaban satu-satunya untuk membangun kualitas guru. Tanpa disertai gerakan debirokratisasi profesi guru, sulit rasanya kesejatian kualitas guru akan terbangun.
Oleh karena itu, profesionalisme guru harus dibangun bersamaan dengan dorongan untuk membangun keberanian guru melibatkan diri dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, bebas menyampaikan berbagai pandangan profesinya, mengkritik, bebas berekspresi dan bebas berserikat sebagai wujud kemandirian profesinya. Bagaimana semua itu dapat diwujudkan?
Beberapa pasal dalam UU Guru dan Dosen ternyata menjadikan debirokratisasi profesi guru sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas guru. Pasal 14 Ayat 1 Butir (i) menyebutkan: Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
Klausul ini mempertegas hak guru untuk terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah sampai penentuan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi maupun pemerintahan pusat. Guru tidak boleh lagi ditempatkan sebagai bawahan yang hanya menerima berbagai kebijakan birokrasi, tetapi harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang partisipatif.
Pada pasal yang sama Butir (h) disebutkan: Guru berhak memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi guru. Pasal ini diperkuat oleh Pasal 41 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen, juga Pasal 1 Butir (13) yang menyebutkan: Organisasi profesi guru adalah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Ketiga pasal ini mempertegas kemandirian guru untuk bebas berorganisasi dan melepaskan diri dari kepentingan kekuasaan birokrasi. Pasal 1 Butir (13) mempertegas bahwa siapa pun yang bukan guru tidak dibenarkan mendirikan dan mengurus organisasi guru, seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh birokrasi atau bahkan para petualang politik.
UU Guru dan Dosen juga memberikan perlindungan hukum kepada guru dari tindakan sewenang-wenang birokrasi, baik dalam bentuk ancaman maupun intimidasi atas kebebasan guru untuk menyampaikan pandangan profesinya, kebebasan berserikat/berorganisasi, keterlibatan dalam penentuan kebijakan pendidikan dan pembelaan hak-hak guru.
Pasal 39 Ayat 3 menegaskan bahwa guru mendapat perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak birokrasi atau pihak lain. Ayat 4 pada pasal yang sama secara tegas memberi perlindungan profesi kepada guru terhadap pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi dan terhadap pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

UU Guru dan Dosen cukup mendorong proses debirokratisasi profesi guru. Ruang kebebasan guru tanpa harus dibayangi ketakutan pada kekuasaan birokrasi kini mulai terbuka lebar. Birokrasi kekuasaan harus menerima perubahan paradigma yang ditawarkan undang-undang ini. Guru harus berani menempati ruang tersebut. Karena itu, jangan pernah takut lagi untuk menjadi guru yang kreatif!
·   0

Tips Menghadapi Siswa “Nakal”


Sebagai insan yang berada di sebuah lembaga pendidikan, apalagi Sekolah Menegah Kejuruan yang notabene siswanya adalah laki-laki menghadapi siswa “nakal” adalah hal yang biasa. Mulai dari siswa yang sering terlambat atau bolos sekolah, tidak mengerjakan tugas/ PR, ribut di kelas, jajan saat jam pelajaran, tidak sholat, dan masih banyak contoh “kenakalan” lain yang kerap dilakukan siswa. Hal-hal tersebut memang benar-benar menguji kesabaran kita. Dibutuhkan kesabaran dan keuletan tingkat tinggi.

Sebenarnya apakah benar ada anak diberi label “nakal”? Penulis sendiri tidak setuju bila ada siswa yang dilabeli “nakal”. Apalagi tidak sedikit guru yang memberi label “nakal” apabila ia merasa tidak sanggup mengendalikan siswanya. Di sisilain ukuran “nakal” tiap guru berbeda-beda. Sebagian guru akan menganggap siswanya “nakal” bila siswanya tidak mengerjakan PR, guru lain berpendapat siswa yang sering bolos/ tidak masuk sekolah adalah siswa yang “nakal”, sebagian lainnya menganggap siswa yang ribut saat pembelajaran adalah siswa yang “nakal”.

Menurut saya tidak ada yang namanya siswa “nakal”, yang ada adalah;

Siswa yang krisis identitas. Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan siswa terjadi karena siswa gagal mencapai masa integrasi kedua.
Siswa yang memiliki kontrol diri yang lemah. Siswa yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku “nakal”. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Siswa yang kurang kasih sayang orang tua. Orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan menyebabkan kurang perhatian kepada anaknya. Tidak mengenalkan dan mengajarkan norma-norma agama kepada anaknya. Akibatnya dia akan sering bolos atau terlambat sekolah. Saat di sekolah ia akan berulah macam-macam untuk mendapat perhatian dari orang lain, termasuk kepada gurunya.
Siswa yang kedua orang tuanya tidak harmois atau bahkan bercerai. Suasana di rumah yang tidak nyaman akan menyebabkan anak tidak fokus saat pelajaran. Kedua orang tua yang seharusnya melidungi dan memberi contoh yang baik justru menjadi akar permasalahan anaknya.
Siswa yang menjadi “korban” dari saudara atau teman sepermainannya. Tipe anak seperti ini akan melakukan hal yang sama pada anak lainnya karena ia adalah ‘korban’ dan berusaha untuk membalas dendam.
Siswa yang mendapat tekanan dari orang tua. Tekanan ini bisa berupa tuntutan orang tua yang terlalu tinggi akan prstasi anaknya di sekolah atau peraturan di rumah yang terlalu ketat/ mengekang. Akibatnya bisa bermacam, siswa bisa pendiam tapi juga bisa “nakal” karena merasa ingin bebas.
Siswa yang mengalami kekerasan dalam lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya masalah ekonomi. Siswa yang mengalami kekerasan di rumah, maka saat di sekolah ia akan menunjukkan sikap memberontak kepada gurunya atau bahkan melakukan kekersaan seperti apa yang ia alami.
Siswa yang salah bergaul. Lingkungan memang sangat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan sikap siswa. Pergaulan yang kurang tepat atau menyimpang salah bisa menyebabkan perilaku yang menyimpang.
Itulah beberapa sebab mengapa siswa berperilaku “nakal” saat di sekolah. Saat kita tahu latar belakang masalah perikau murid kita, tentunya kita akan merasa iba dan kasihan. Oleh karena itu mari kita sebagai pendidik mulai untuk menghentikan label negatif kepada siswa.

Beberapa tips di bawah ini bisa kita coba untuk mengatasi perilaku siswa yang “nakal”, adalah:

Berdo’a untuk anak terebut. Ucapkan namanya setiap kita berdo’a. Berharaplah apa yang kita minta akan dikabulkan Allah dan saat kita menghadapinya Allah mengkaruniakan kesabaran pada diri kita. Yakinlah dia akan berubah, karena keyakinan itu adalah doa. Dia pasti berubah, entah itu besok, lusa, atau kapanpun.
Carilah info yang lengkap tentang siswa yang dianggap “nakal”. Tujuannya adalah agar kita lebih paham tentang latar belakanngya. Harapanya kita akan lebih bisa bersabar dan pengertian dalam menangani perilakunya.
Hentikan ucapan atau label “nakal” pada siswa tersebut. Kita tahu ucapan adalah do’a. jika kita mengucapakan kata nakal, secara tidak langsung kita berdo’a agar dia menjadi nakal. Katakanlah yang baik-baik untuknya, walau bagaimana pun perilaku dan perkataannya.
Panggilah dia ke runag BK atau masjid. Ajaklah dia berbicara empat mata dan dari hati ke hati. Tanyakanlah kepada siswa tersebut tentang harapannya, permasalahannya, atau sebab dia berbuat “nakal”. Dengan hal ini kita jadi lebih tahu tentang dirinya dan permasalahan yang sedang ia hadapi. Pada akhirnya, berilah ia solusi, motivasi dan arahan.
Latilah dia dengan rasa tanggung jawab. Hal ini bisa dilakukan dengan kita memberikan dia kepercayaan. Contoh: menjadi muadzin, mengumpulkan kas kelas, membantu kita merekap buku tabungan, atau dengan melibatkan dia dalam kegiatan OSIS dan ROIS (meskipun dia bukan penggurus OSIS dan ROIS). Hal ini akan membuat dia merasa dibutuhkan dan diperhatikan. Tujuan akhirnya adalah agar dia tahu mana hak dan kewajibannya/ tanggung jawabnya sebagai siswa.
Apabila siswa tersebut berbuat “nakal”. Maka, tergurlah dengan pelan-pelan dan jangan dibentak atau dimarahi. Karena siswa tipe seperti ini tidak akan berubah bila dimarahi. Mereka butuh didekati, diperhatikan, dan diajak berdiskusi, serta berilah mereka motivasi agar bisa berubah menjadi lebih baik. Katakan pada mereka “saya yakin kamu bisa lebih baik lagi dari kamu yang sekarang”. “saya akan merasa bangga bila kamu bisa lebih baik dari kamu yang sekarang”.
 Apabila siswa tersebut berbuat “nakal”. janganlah diberikan hukuman fisik, seperti push up, set up, atau jalan jongkok. karena, hal ini justru akan menimbulkan rasa dendam dan jiwa melawan/ membangkang pada siswa. Tapi berikanlah dia hukuman seperti sholat dhuaha atau membaca Al-Qur'an.
Buatlah perjanjian bila siswa tersebut berbuat “nakal”. Rekamlah dengan HP dan suruhlah dia mengucapkan janji agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila dia mengulangi lagi, panggillah siswa tersebut dan putarlah rekamannya.
Berilah dia pilihan. Berbuat baik konsekuensinya baik atau berbuat “buruk” konsekuensinya buruk.
Bila siswa tersebut berbuat baik. Maka, pujilah dia. Pujian kita akan mebuat dia merasa bahwa usahanya dihargai dan diperhatikan oleh orang lain.

Itulah sedikit tips dari penulis. Semoga dapat memberikan manfaat. Prinsipnya adalah tidak ada siswa yang “nakal”. Yang ada adalah siswa kurang perhatian dan salah bergaul. Percayalah mereka bisa berubah. Perubahan itu akan bisa terjadi bila dimulai dengan strategi dengan menggunakan pendekatan hati. Bisa melalui tangan kita, atau mungkin tangan orang lain. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
·   0

Friday, March 25, 2016

Kelompok Kerja Guru Blog Website - Bloglog

·   0

Cara Melihat Status Verval NRG Telah Permanen atau Belum

·   0

Cara Melihat Status Verval NRG Telah Permanen atau Belum

·   0

Cara Verval NRG (Ajuan NRG Baru) di Simpatika 2016 Hingga Permanen

·   0

Cara Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah

·   0

Saturday, October 17, 2015

Kontribusi Madrasah dalam Pendidikan di Indonesia Latar belakang berdirinya Madrasah

Kontribusi Madrasah dalam Pendidikan di Indonesia
Latar belakang berdirinya Madrasah

           Di Indonesia, permulaan munculnya Madrasah baru sekitar abab 20, meski demikian latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari islam pusat(timur Tengah) dan merupakan respon pendidikan terhadap kebijakaan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah. Hal ini juga diamini oleh M. Arsyad yang dikutip Khoirul Umam, munculnya madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dikarenakan kekhawatiran terhadap pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan sekolah-sekolah umum tanpa dimasukkan pelajaran dan pendidikan agama Islam. Pemerintah Kolonial menolak eksistensi pondok pesantren dalam sistem pendidikan yang hendak dikembangkan di Hindia Belanda. Kurikulum maupun metode pembelajaran keagamaan yang dikembangkan di pondok pesantren bagi pemerintah kolonial, tidak kompatibel dengan kebijakan politik etis dan modernisasi di Hindia Belanda. Di balik itu, pemerintah kolonial mencurigai peran penting pondok pesantren dalam mendorong gerakan-gerakan nasionalisme dan prokemerdekaan di Hindia Belanda.

        Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.
        Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengantarkan pendidikan Islam ke dalam babak sejarah baru, yang antara lain ditandai dengan pengukuhan sistem pendidikan Islam sebagai pranata pendidikan nasional. Lembaga-lembaga pendidikan Islam kini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang serta meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan nasional. Di dalam Undang-Undang itu setiap kali disebutkan sekolah, misalnya pada jenjang pendidikan dasar yaitu sekolah dasar, selalu dikaitkan dengan madrasah ibtidaiyah, disebutkan sekolah menengah pertama dikaitkan dengan madrasah tsanawiyah, disebutkan sekolah menengah dikaitkan dengan madrasah aliyah, dan lembaga-lembaga pendidikan lain yang sederajat, begitu pula dengan lembaga pendidikan non formal.

          Madrasah yang merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki kiprah panjang dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan madrasah merupakan bagian dari pendidikan nasional yang memiliki kontribusi tidak kecil dalam pembangunan pendidikan nasional atau kebijakan pendidikan nasional. Madrasah telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan dalam proses pencerdasan masyarakat dan bangsa, khususnya dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan. Dengan biaya yang relatif murah dan distribusi lembaga yang menjangkau daerah-daerah terpencil, madrasah membuka akses atau kesempatan yang lebih bagi masyarakat miskin dan marginal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Walau demikian para penulis sejarah pendidikan Islam di Indonesia agaknya sepakat dalam menyebut beberapa madrasah pada periode pertumbuhan, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa. Mahmud Yunus memasukkan ke dalam madrasah kurun pertumbuhan ini antara lain Adabiah School (1909) dan Diniah School Labai al-Yunusi (1915) di Sumatera Barat, Madrasa Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, Madrasah Muhammadiyah di Yogyakarta, Madrasah Tasywiq Thullab di Jawa Tengah, Madrasah Persatuan Umat Islam di Jawa Barat, Madrasah Jami’atul Khair di Jakarta, Madrasah Amiriah Islamiyah di Sulawesi dan Madrasah Assulthaniyah di Kalimantan.

Kontribusi Madrasah terhadap Indonesia kajian historis dan visioner

         Salah satu pilar pendidikan nasional adalah perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang ditujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan dengan mengacu pada skala prioritas nasional yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang beraneka ragam baik secara sosial, ekonomi, gender, geografis, maupun tingkat kemampuan intelektual dan kondisi fisik. Perluasan dan pemerataan akses memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk Indonesia untuk dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era globalisasi.
         Pendirian madrasah oleh para pemuka muslim di berbagai pelosok negeri memainkan peranan yang sangat penting dalam membuka akses bagi masyarakat miskin dan terpencil untuk memperoleh layanan pendidikan. Komitmen moral ini dalam kenyataan tidak pernah surut, sehingga secara kelembagaan madrasah terus mengalami perkembangan yang sangat pesat hingga sekarang. Berdasarkan statisik pendidikan Islam tahun 2007, laju pertumbuhan madrasah dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata kisaran 3% per tahun dan lebih dari 50% madrasah berada di luar Jawa yang terdistribusi di daerah pedesaan.Sumbangan madrasah dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075.210 peserta didik. Adapun Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8% MI, 16,4% MTs, dan 6,0% MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada masing-masing tingkatan.

          Sumbangan lain dari madrasah dalam pembangunan pendidikan nasional adalah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pada pendidikan madrasah dikembangkan melalui Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Jumlah MI sebanyak 22.610 buah dengan 3.050.555 peserta didik. Jumlah MTs sebanyak 12.498 buah dengan 2.531.656 peserta didik. Jumlah peserta didik dalam program wajib belajar pendidikan sembilan tahun terdiri dari 47,2% peserta didik MI dan 31,8 peserta didik MTs. Sisanya 21,0% peserta didik/santri pondok pesantren salafiah. Kontribusi madrasah terhadap penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun cukup lumayan besar mencapai 17%. Meskipun belum tercapai, namun diharapkan sampai tahun 2009 dapat dituntaskan. Kriteria tuntas adalah angka partisipasi kasar (APK) mengikuti pendidikan SMP atau Madrasah Tsanawiyah mencapai 95%. Sampai tahun 2008 baru mencapai sekitar 92,3%. Angka sisanya yaitu sekitar 2,7 % diharapkan pada tahun 2009 dapat dicapai angka partisipasi kasar pendidikan dasar sembilan tahun hingga 95%. Artinya wajib belajar pendidikan dasar pendidikan dasar sembilan tahun itu dianggap tuntas, meskipun 95% masih ada sisanya 5%. Angka 5% dari 50 juta anak usia sekolah bisa dikatakan lumayan banyak yang tercecer, tetapi bisa dianggap selesai. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan termasuk Madrasah Aliyah, kontribusi madrasah dari mulai MI sampai MA terhadap angka partisipasi mengikuti pendidikan di berbagai jenjang pendidikan secara agregat atau secara keseluruhan itu bisa mencapai 21%. Bukan angka sedikit 21% dari sekitar 60 juta penduduk. Artinya masyarakat terutama madrasah telah memberikan andil pada upaya-upaya pemerintah menyediakan lembaga-lembaga pendidikan yang cukup besar. Di samping kenaikan APK, indikator lain dari percepatan penuntasan program wajib belajar sembilan tahun adalah semakin menurunnya angka drop out pada tahun 2006 sebesar 0,6 % menjadi 0,4 % pada tahun 2007 untuk MI dan untuk MTs sebesar 1,06 % pada tahun 2006 menjadi 1,02 % pada tahun 2007. Pada tahun 2008 angka drop out pada MI dan MTs diperkirakan turun 1,04 % sedangkan APK pada MI dan MTs masing-masing mencapai 14,75 % dan 20,70 %.
         Peran penting dalam rangka perluasan akses masyarakat dari kelompok marginal tampak secara jelas dari latar belakang keluarga peserta didiknya. Berdasarkan Statistik Pendidikan Islam Tahun 2007, lebih dari 92,7% orang tua peserta didik madrasah berpendidikan sederajat atau kurang dari SLTA dengan pekerjaan utama sebagai petani, nelayan, dan buruh (58,0%). Sejalan dengan kondisi ini, 85% berpenghasilan kurang dari Rp. 1 juta per bulan.Gambaran kondisi orang tua peserta didik tersebut menunjukkan bahwa madrasah memiliki aksessibilitas yang tinggi terhadap peserta didik dengan latar belakang keluarga masyarakat yang miskin secara ekonomi.

         Aksessibilitas madrasah bagi kelompok marginal juga tercermin pada aspek kultural, yaitu perannya yang penting dalam gender mainstreaming bidang pendidikan berkenaan dengan komposisi peserta didiknya yang sebagian besar kaum perempuan. Realitas ini adalah prakondisi yang baik bagi pengembangan pendidikan Islam berwawasan gender dan juga sekaligus menepis tudingan berbagai kalangan bahwa sikap dan pandangan keagamaan umat Islam cenderung diskriminatif terhadap perempuan.

Isu- isu eksistensi dan implikasinya

        Dalam perkembangannya, sistem pendidikan Islam madrasah sudah tidak menggunakan sistem pendidikan yang sama dengan sistem pendidikan Islam pesantren. Karena di lembaga pendidikan madrasah ini sudah mulai dimasukkan pelajaran-pelajaran umum seperti sejarah ilmu bumi, dan pelajaran umum lainnya. Sedangkan metode pengajarannya pun sudah tidak lagi menggunakan sistem halaqah, melainkan sudah mengikuti metode pendidikan moderen barat, yaitu dengan menggunakan ruang kelas, kursi, meja, dan papan tulis untuk proses belajar mengajar. Melihat kenyataan sejarah, kita tentunya bangga dengan sistem dan lembaga pendidikan Islam madrasah yang ada di Indonesia. Apalagi dengan metode dan kurikulum pelajarannya yang sudah mengadaptasi sistem pendidikan serta kurikulum pelajaran umum. Peran dan kontribusi madrasah yang begitu besar itu pada gilirannya—sejak awal kemerdekaan—sangat terkait dengan peran Departemen Agama yang mulai resmi berdiri 3 Januari 1946. Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Orientasi usaha Departemen Agama dalam bidang pendidikan Islam bertumpu pada aspirasi umat Islam agar pendidikan agama diajarkan di sekolah-sekolah, di samping pada pengembangan madrasah itu sendiri. Perkembangan serta kemajuan pendidikan Islam terus meningkat secara signifikan. Hal itu dapat dilihat misalnya pada pertengahan dekade 60-an, madrasah sudah tersebar di berbagai daerah di hampir seluruh propinsi Indonesia. Dilaporkan bahwa jumlah madrasah tingkat rendah pada masa itu sudah mencapai 13.057. dengan jumlah ini, sedikitnya 1.927.777 telah terserap untuk mengenyam pendidikan agama. Laporan yang sama juga menyebutkan jumlah madrasah tingkat pertama (tsanawiyah) yang mencapai 776 buah dengan jumlah murid 87.932. Adapun jumlah madrasah tingkat Aliyah diperkirakan mencapai 16 madrasah dengan jumlah murid 1.881. Dengan demikian, berdasarkan laporan ini, jumlah madrasah secara keseluruhan sudah mencapai 13.849 dengan jumlah murid sebanyak 2.017.590. Perkembangan ini menunjukkan bahwa sudah sejak awal, pendidikan madrasah memberikan sumbangan yang signifikan bagi proses pencerdasan dan pembinaan akhlak bangsa.
          Dalam pada itu, meskipun pemerintah melalui departemen agama sudah banyak melakukan perubahan dan perumusan kebijakan di sana-sini untuk memajukan madrasah, namun itu belum terlalu berhasil jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum yang dalam hal ini dikelola oleh departemen pendidikan.Karena realitasnya, masyarakat hingga periode 90-an masih mempunyai sense of interest yang tinggi untuk masuk ke sekolah-sekolah umum yang dinilainya mempunyai prestise yang lebih baik daripada madrasah / sekolah Islam (Islamic School). Lebih dari itu, dengan masuk ke sekolah-sekolah umum, masa depan siswa akan lebih terjamin ketimbang masuk ke madrasah atau sekolah Islam. Hal itu bisa jadi disebabkan oleh image yang menggambarkan lulusan-lulusan madrasah tidak mampu bersaing dengan lulusan-lulusan dari sekolah-sekolah umum. Lulusan madrasah hanya mampu menjadi seorang guru agama atau ustdaz. Sedangkan lulusan dari sekolah umum mampu masuk ke sekolah-sekolah umum yang lebih bonafide dan mempunyai jaminan lapangan pekerjaan yang pasti.Dalam konteks kekinian, image madrasah atau sekolah Islam telah berubah. Madrasah sekarang tidak lagi menjadi sekolah Islam yang hanya diminati oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Melainkan sudah diminati oleh siswa-siswa yang berasal dari masyarakat golongan kelas menengah ke atas. Hal itu disebabkan sekolah-sekolah Islam atau madrasah elit yang sejajar dengan sekolah-sekolah umum sudah banyak bermunculan. Diantara madrasah atau sekolah Islam itu adalah; Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Sekolah Islam al-Azhar, Sekolah Islam al-Izhar, Sekolah Islam Insan Cendekia, Madania School, dan lain sebagainya.
           Sebelum mengalami perkembangan seperti sekarang ini, madrasah hanya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun sejak mulai mengadopsi sistem pendidikan moderen yang berasal dari Barat sambil tetap mempertahankan yang sudah ada dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung iklim pembelajaran siswa dan pengajaran siswa, madrasah (atau sekolah Islam) sekarang sudah sangat diminati oleh kalangan masyarakat kelas menengah ke atas. Apalagi madrasah sekarang ini sudah banyak yang menjalankan dengan apa yang disebut sebagai English Daily. Semua guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar harus berbicara dalam bahasa Inggris. Madrasah seperti Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Sekolah Islam Al-Azhar, sekolah Islam Al-Izhar, Sekolah Islam Insan Cendekia, dan lain sebagainya adalah beberapa contoh diantaranya.Kemampuan bahasa asing yang bagus di era globalisasi seperti sekarang ini mutlak diperlukan. Oleh karena itu, di beberapa madrasah dan sekolah Islam itu kemudian tidak hanya memberikan pengetahuan bahasa Inggris saja. Lebih dari itu, pengetahuan bahasa asing lainnya juga absolut diajarkan oleh madrasah seperti bahasa Arab misalnya. Atau bahasa Jepang, Mandarin dan lainnya pada tingkat Madrasah Aliyah. Di samping itu, dalam menghadapi era globalisasi, madrasah sebagai institusi pendidikan Islam tidak lantas cukup merasa puas atas keberhasilan yang telah dicapainya dengan memberikan pengetahuan bahasa asing kepada para siswanya dan desain kurikulum pendidikan yang kompatibel dan memang dibutuhkan oleh madrasah.

         Akan tetapi, justru madrasah harus terus berpikir ulang secara berkelanjutan yang mengarah kepada progresivitas madrasah dan para siswanya. Oleh karena itu, dalam pendidikan madrasah memang sangat diperlukan pendidikan keterampilan. Pendidikan keterampilan ini bisa berbentuk kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan intra kurikuler yang berupa pelatihan atau kursus komputer, tari, menulis, musik, teknik, montir, lukis, jurnalistik atau mungkin juga kegiatan olahraga seperti sepak bola, basket, bulu tangkis, catur dan lain sebagainya. Dari pendidikan keterampilan nantinya diharapkan akan berguna ketika para siswa lulus dari madrasah. Karena jika sudah dibekali dengan pendidikan keterampilan, ketika ada siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya ke tingkat yang lebih tinggi seperti universitas misalnya, maka siswa dengan bekal keterampilan yang sudah pernah didapatnya ketika di madrasah tidak akan kesulitan lagi dalam upaya mencari pekerjaan. Jadi, kiranya penting bagi madrasah untuk mengembangkan pendidikan keterampilan tersebut. Sebab, dengan begitu siswa akan langsung dapat mengamalkan ilmunya setelah lulus dari madrasah atau sekolah Islam. Namun semua itu tentunya harus dilakukan secara profesional.Dengan adanya pendidikan keterampilan di sekolah-sekolah Islam atau madrasah, lulusan madrasah diharapkan mampu merespon tantangan dunia global yang semakin kompetitif. Dan nama serta citra madrasah juga tetap akan terjaga. Karena ternyata alumni-alumni madrasah mempunyai kompetensi yang tidak kalah kualitasnya dengan alumni sekolah-sekolah umum.
Solusi yang ditawarkan
         Solusinya adalah dengan mempertimbagkan kembali ide yang sebenarnya sudah lama disuarakan oleh beberapa kalangan, yaitu adanya pendapat yang menginginkan pendidikan satu atap di negeri ini. Seperti yang diungkapkan bahwa fenomena penganaktirian madrasah sesungguhnya adalah konsekwensi dari pemberlakuan dualisme manajemen pendidikan di negeri ini yang berlangsung sudah sejak lama. Maka terkait dengan masalah dualisme pendidikan ini, ide tentang pendidikan satu atap ini juga layak kembali dipertimbangkan.Menurut saya ketika semangat otonomi pendidikan menjadi isu sentral dalam reformasi pendidikan nasional, maka madrasah seharusnya include dalam semangat otonomi itu. Ada banyak alasan ilmiah yang menguatkan bahwa otonomi pendidikan diyakini akan mendatangkan kemaslahatan terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional di masa datang. Masalahnya adalah sekalipun madrasah sesungguhnya bergerak di bidang pendidikan yang sudah ditonomikan, selama ini madrasah berada dalam jalur birokrasi Departemen Agama yang tidak diberikan wewenang otonomi, makaakibatnya jadilah madrasah sebagai anak tiri oleh pemerintahan daerah.Sebagai pendidik saya berkeyakinan bahwa pendidikan satu atap, dimana pendidikan hanya dikelola oleh satu departemen, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, akan memberikan dampak luar bisa kepada perkembangan madrasah pada masa datang. Apalagi UU No.20/2003 telah menegaskan bahwa madrasah dalam banyak hal, seperti dalam hal kedududukan, status, dan kurikulum sama persih dengan sekolah umum, maka secara yuridis ide pendidikan satu atap ini sesungguhnya telah memiliki landasan hukum yang sangat kuat.Pada tataran praktis, kalau ummat Islam khawatir memudarnya idealisme pendidikan Islam di madrasah, kenapa tidak dibuka saja satu jurusan baru di SMA, jurusan Pendidikan Agama Islam misalnya, yang khusus mengakomodir keinginan peserta didik untuk mempelajari agama Islam secara lebih mendalam? Apalagi bukankah juga sudah ada ribuan pesantern yang memfasilitasi keinginan itu? Saya yakin wacana tentang "pendidikan satu atap ini" sangat debatable, karena ada banyak kepentingan di situ. Tapi poin saya adalah semua kalangan dalam pendidikan Islam tidak boleh berhenti mencarikan solusi terbaik agar madrasah tidak terus menerus menjadi anak tiri, agar madrasah bisa "dipangku ibu pertiwi" dalam makna yang sesungguhnya.
Daftar Refrensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. (2008). Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia. Jakarta: Ditjen Penais Departemen Agama.

Hasbullah, 2001, cet. 4 Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,


Mustofa.A, aly, Abdullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Untuk Fakultas Tarbiyah, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999
·   0

Friday, October 9, 2015

Hasil Test IQ Guru RA dan MI Nurul Huda 1 Kepatihan Menganti






·   0

Guru tanpa karakter....hah..kok bisa!


Asep Sapaat, Pemerhati Karakter Guru, Co-Founder Character Building Indonesia“The only thing in the world not for sale is CHARACTER”(Antonin Scalia)REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ujaran yang satu ini amat populer, “Knowledge is power, but character is more”. Maka, tahukah Anda apa pesan rektor Technische Hogeschool saat Soekarno diwisuda? “Tuan Soekarno, suatu saat ijazah ini bisa robek dan hancur. Dia tak abadi. Ingatlah satu-satunya yang abadi, karakter”. Karakter sangat esensial. Sayang kerap disepelekan. Padahal, setiap detik perjalanan hidup kita, itulah episode pendidikan karakter.Antonin Scalia (1998) menegaskan arti pentingnya karakter dalam kehidupan manusia.Dia menyatakan bahwa karakter harus menjadi fondasi bagi kecerdasan dan pengetahuan. Sebab kecerdasan dan pengetahuan itu sendirimemang dapat diperjualbelikan. Hal yang sudah menjadi pengetahuan umum di era teknologi ini, knowledge is power. Masalahnya, bila orang-orang yang dikenal cerdas dan berpengetahuan tidak menunjukkan karakter, maka tak diragukan lagi bahwa dunia akan menjadi rusak dan semakin buruk. Tanpa karakter, peradaban manusia bisa rusak dan merusakkan.Ada hal menarik dari kajian yang dilakukan oleh Clinton (1930), Bousfield (1940), Perry (1971), dan Haslett (1976) tentang karakteristik guru ideal. Kejujuran, aspek karakter (afektif) yang selalu muncul dari keempat kajian tersebut. Aspek itu menyertai hal-hal lain bersifat kompetensi (kognitif dan psikomotorik), seperti penguasaan materi ajar, penggunaan metode mengajar efektif, komunikasi efektif, kemampuan memimpin diskusi kelas, dan unsur keterampilan mengajarlainnya. Sejatinya, kajian tersebut memandangkualitas guru ditentukan oleh unsur kompetensidan karakter. Kompetensi bicara kecerdasan dan keterampilan, sedangkan karakter bicara soal akhlak atau perilaku.Salah satu bupati di wilayah Sulawesi mengingatkan anaknya jelang dihelat ujian nasional (UN), “Mengapa tak belajar?” Coba terka apa jawaban sang anak? “Guruku bilang, jika tak bisa jawab soal UN, segera pergi ke kamar mandi”. Jawaban penuh makna yang hanya diketahui orang Indonesia. Karena negeri jiran atau negeri asing lain tak akan paham, mengapa tak bisa jawab soal UN harus ke kamar mandi. Di lingkungan pendidikan, kecurangan tak dicegah. Eh malah dibudayakan. Wibawa dan kehormatan profesi guru jadi tergugat karena perilaku oknum. Sejak UN menjadi penentu kelulusan, 2000 – 2013, terjadi peningkatan jumlah oknum guru melakukan contek massal, lebih dari 1300 kasus(Misbach, 2013). Pembunuhan karakter guru dan murid pun terjadi di sekolah. Sungguh suatu anomali.Persoalan luluhnya karakter guru adalah sebab akibat. Remuk redamnya karakter guru bisa jadi sebab, sekaligus jadi akibat. Tapi, saya lebih melihat persoalan karakter guru sebagai akibat. Pasti ada penyebabnya. Apa itu? Cara berpikir keliru elit pengambil kebijakan. Produknya, kebijakan yang menghancurkan mental dan karakter guru.Pertama, tak ada keadilan dan kesejahteraan merata bagi guru Indonesia. Guru pegawai negeri sipil yang bersertifikasi bisa dendangkan lagu ‘di sini senang di sana senang’. Tapi amat beda dengan kondisi guru honorer di pelosok negeri. Mereka harus menelan pil pahit, terpaksa lantunkan syair lagu ‘maju tak gentar mesti tak dibayar’. Sama-sama guru, beda nasib.Masih ada saja kabar seorang guru honorer dibayar Rp 50.000,- sebulan. Bahkan di NTT, beberapa orang guru yang gajinya tak dibayar selama 6 bulan, akhirnya memutuskan menjadi TKI. Wahai penguasa negeri, gaji tukang bangunan saja dibayar Rp 150.000,- per hari. Kerja tukang tak selesai, bangunan tak kelar. Tapi jika kerja guru tak selesai, maka masa depan bangsa taruhannya. Akhirnya bangsa iniikut sepelekan guru. Untuk menghibur, cukup dikatakan ‘pahlawan tanpa tanda jasa’. Sebuahungkapan kepalsuan. Guru penuh kisah mengharu biru. Oh Indonesiaku. Pesan bernada gugatan pun merebak di media sosial. Guru dibayar murah dituntut perbaiki karakter dan akhlak anak-anak. Sedangkan artis sinetron dibayar mahal untuk merusak generasi penerus bangsa ini. Ironi luar biasa. Ketika kebijakan sertifikasi guru muncul, pesanyang ditangkap guru bukan lagi soal peningkatan profesionalisme. Tapi ada peluangmendapatkan tambahan pendapatan satu kali gaji pokok. Karena senyampang tahun hidup tak layak, begitu ada kesempatan, segenap daya upaya dikerahkan demi satu tujuan, lulus sertifikasi. Segala cara dihalalkan. Meski nilai kejujuran pun digadaikan karena palsukan syarat-syarat administrasi kelulusan. Tanya pengambil kebijakan, mengapa ini bisa terjadi? Harkat guru jatuh di titik nadir. Karakter guru terkoyak. Bangsa kehilangan kearifan.Kedua, produk kebijakan UN terbukti berhasil meremukkan karakter guru. Posisi guru dilematis, terpojok dan terposisi sulit. UN jadi kebijakan penuh pertimbangan politis ketimbang akademis berbasis riset. Realitasnya, karakter guru tergadai karena desakan kepentingan oknum kepsek dan kepaladaerah soal reputasi semu mereka. Karena ingin predikat baik, guru diinstruksikan bantu jawab soal. Jika hasilnya baik, itu tetap curangnamanya. Nilai UN bagus, yes. Belajar jujur, no. Tapi ada yang lebih mengejutkan. Banyak siswa tak lulus UN. Mengapa? Jawaban benar tapi salah nomor. Hehe, alangkah lucunya UN di negeriku. Anak Indonesia sudah diajari bermental tak percaya diri, korup, dan jahat. Siapa peduli dengan proses. Yang penting hasil, titik. Tanpa disadari, generasi koruptor baru pun siap dilahirkan lewat UN. Masyarakat dengan identitas diri gemar main terabas dan menyukai segala sesuatu yang instan akan terbentuk secara otomatis.Ketiga, kebijakan perubahan kurikulum berpotensi membunuh kreativitas guru & mental pembelajar mereka. Di Finlandia, kurikulum nasional hanya berlaku umum. Setiapguru diberikan kebebasan mengembangkan metode pengajarannya. Beda dengan di Indonesia. Guru wajib mengikuti kurikulum daripemerintah pusat yang hampir setiap 5 tahun berubah-ubah. Hal paling penting yang perlu dicatat, perubahan kurikulum lagi-lagi tak berbasis riset. Pelaksanaan perubahan yang grasa-grusu dan tak menyiapkan guru sedari awal jadi penyebab utama. Hasilnya? Tak ada dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan Indonesia. Masalahnya tetap sama dan terkait urusan lama yang belum tuntas.Tegasnya, kebijakan pendidikan Indonesia masih menitikberatkan pada peningkatan kompetensi semata. Soal peningkatan kompetensi guru, misalnya, sudah banyak dilakukan dengan segala keterbatasannya. Gelaran seminar, pelatihan, workhshop, beasiswa guru sudah menjamur dimana-mana. Sayang, bagaimana cara meneguhkan karakter pendidik (jujur, disiplin, tanggung jawab, dsb) pada diri seorang guru belum atau bahkan (takutnya) tak terpikirkan oleh para pengambil kebijakan. Kompetensi bagaikan mendirikan tangga. Tapi karakter yang menentukan apakahtangga itu bersandar di tempat yang tepat. Guru kompeten (mungkin) banyak. Siapa bisa jawab, berapa banyak guru berkarakter? Karakter tak bisa diajarkan, tapi harus dilatih dan dibiasakan dalam tempaan ujian kehidupan. Idealnya, setiap kebijakan terkait profesi guru musti bisa meningkatkan kompetensi dan memperkokoh fondasi karakterguru secara terintegrasi dan berkesinambungan. Hak hidup guru dicukupi, dan guru didukung infrastruktur kebijakan yangkondusif terhadap pelaksanaan segenap tanggung jawabnya. Satu tak boleh dilupa, perilaku elit pengambil kebijakan harus bisa tunjukkan keteladanan. Jika program kerja pemerintah masih berbasis proyek dan korup, apa yang bisa diharap guru dari sistem dan para pemimpinnya yang tak berkarakter?Pepatah bijak menyatakan, jika engkau hilang uang, maka engkau tak kehilangan apapun. Jikaengkau hilang kesehatan, engkau kehilangan sesuatu. Tapi jika engkau kehilangan karakter, engkau akan kehilangan segalanya. Kita layak khawatir ketika bangsa ini tetap menyepelekan persoalan guru. Jangan-jangan bangsa ini memang tak punya karakter. Karenasesungguhnya karakter amat menentukan identitas suatu bangsa. Jika hari ini penguasa negeri masih memilih bersikap tak patut atas cara menghormati dan memuliakan profesi guru, maka atas nama bangsa ini, hai para guruseluruh Indonesia, baik yang telah wafat atau yang masih ada, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga Pak Jokowi – JK serta Pak Anies Baswedan punya cara lebih baik untuk meminta maaf dan mengobati luka hati para guru Indonesia. Saatnya memberikansedekah terbaik untuk bangsa ini. Apa itu? Mem-VIP-kan guru-guru Indonesia dengan cara-cara penuh kebaikan dan di atas jalan kebenaran.
·   0

Thursday, October 8, 2015

Hasil Kompetensi guru 2015

Hasil Kompetisi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tk. Provinsi Jawa Timur Tahun 2015
Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 40 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi apresiasi dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Mengingat pentingnya peran Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnya kepada Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas diberikan penghargaan yang layak.

Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan di RA dan Madrasah, peran guru, kepala dan pengawas sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawan mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja sangat menentukan, dan oleh karena itu diperlukan adanya pembinaan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagur dan prestasi yang tinggi selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini sang penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.

Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa timur merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kemenag kepada mereka yang memiliki kompetensi, kinerja dan prestasi yang tinggi khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala madrasah atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.

Pada tanggal 14 hingga 17 September 2015, telah dilakukan proses Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa Timur di Hotel Papilio Surabaya yang terselenggara berdasar DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa  Timur tahun 2015. Masing-masing peserta kompetisi mendapatkan sertifikat peserta, sedangkan juara 1 hingga harapan 3 mendapatkan sertifikat juara dan piala. Namun yang lebih istimewa para juara 1, 2, dan 3 mendapatkan hadiah berupa gadget merek Asus.
·   0

Tuesday, October 6, 2015

Tugas Operator Sekolah 2015/2016

Tugas Operator Sekolah Pada Tahun Ajaran Baru 2015/2016 

Operator sekolah merupakan bagian penting dalam sistem pendataan pendidikan yang saat ini terintegrasi dalamData Pokok Pendidikan ( Dapodik).Jadi, tidak bisa dipandang sebelah mata akan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang operator sekolah. Kemudian, sebagai seorang operator sekolah harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya, sehingga amanah dan tanggung jawab yang dibeban kepadanya dapat dilaksanakan dengan baikAda beberapa hal yang wajib diketahuidan dipahami oleh seorang operator sekolah menjelang tahun ajaran baru 2015/2016.Informasi ini kami rangkum dari salah satu staf pendataan Kemdikbud melaluiakun sosial media, yaitu mengenai tugas dan persiapan bagi seorang Operator Sekolah dalam menyambut datangnya tahun ajaran baru 2015/2015.Saran bagi Operator Sekolah:

1.Informasikan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB masing-masing sekolah, supaya calon peserta didik agar melengkapi berkas pendaftaran dengan melampirkan salinan atau fotocopy berkas individu PD yang jelas. Berkas yang dikumpulkan berupa Ijazah, surat kenal lahir, akta kelahiran, ataupun Kartu Keluarga dansurat permandian supaya ketika melakukan pengelolaan data Peserta Didik baru denganAplikasi dapodikdanVerval PD,maka operator sekolah tidakbegitu mengalami kesulitan dalam inputdata.

2.Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.
3.Bersihkan segera perangkat komputer(PC/Laptop) operator sekolah,baik dari virus komputer maupun cachememory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
4.Siapkan Surat tugas operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.

5.Jika operator sekolah bertugas sebagaipengganti operator lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP tetap terbarukan

6.Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya bisa saling membantu dan berbagi informasi terkait pekerjaan langsung atau berkaitan dengan Dapodik dan VervalBaca Juga:Syarat Terbaru Penerbitan NUPTK Tahun 2015Demikian himbaun bagi operator sekolah mengenai tugas operator sekolah pada Tahun Ajaran Baru 2015/2016 mendatang. Alangkah baiknya jika kegiatan ini dimotori serta di koordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan UPTD serta fasilitator tiap daerah supaya tercipta kondisi kerja yang kondusif.
·   0

Monday, October 5, 2015

Keuntungan Menyekolahkan anak di Madrasah


  1. – Pendidikan di Indonesia pada umumnya jika dilihat secara global terbagi menjadi dua, sekolah umum dan sekolah madrasah. Perbedaan sekolah umum dan sekolah madrasah letaknya pada mata pelajaran agamnya. Jika sekolah madrasah atau yang berciri khas agama Islam, pelajaran agamanya lebih diperluas lagi. Berbeda dengan sekolah umum seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Jika dilihat dari kelebihan mata pelajarannya maka banyak keuntungannya jika kita menyekolahkan anak di sekolah yang berciri khas agama Islam seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.Baca Juga : Standar Operasi Dan Prosedur (SOP)MadrasahSebagai orangtua atau wali siswa, kita harus pandai dan cerdas dalam memilih sekolah untuk anaknya. Disarankan agar menyekolahkan anaknya ke sekolah yang mempunyai nilai lebih dalam mata pelajarannya. Terutama nilai lebih ini merupakan pelajaran agama Islam yang diwajibkan. Jika ilmu dasarnya sangat kuat, terutama ilmu agama, maka saya yakin ketika besar nanti tidak akan terlalu dipusingkan dengan pemahaman ilmu agama.Kenapa Harus Menyekolahkan Anak di Madrasah?Tujuan diselenggarakan pendidikan adalah untukmencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk manusia yang beriman kepada Allah SWT. Selain itu diharapkan kedepannya mampu berbudi pekerti, mempunyai pengetahuan umum dan tentunya pengetahuan agama yang mantap. Jika semua itu tercapai, maka akan tercipta sebuah kepribadian yang kuat demi memperkuat pondasi kehidupan di masyarakat dan bangsanya.Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, maka hanya sekolah yang berciri khas agama Islam seperti Madrasah yang dapat menyajikan dengan lengkap pengetahuan umum dan pengetahuan agama. Sedangkan Madrasah adalah sekolah umum dimana penyelenggaraannya di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Perananmadrasah sangat dirasakan banyak manfa’atnya dalam membantu mendidik serta mengembangkananak bangsa.Selain pengetahuan umum yang diajarkan di Madrasah, pengetahuan agama juga sangat diprioritaskan. Buktinya di Madrasah untuk pelajaran agama terdiri dari lima mata pelajaran,seperti :1.PelajaranAl-Qur’an Hadits. Mempelajariilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang terdiri dari belajar cara membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar, hafalan ayat-ayat Al-Qur’an, hafalan Al-Hadits, dan sebagainya;2.PelajaranAkidah Akhlak. Pelajaran ini mempelajari tentang ilmu akidah dan akhlak sehari-hari, seperti bagaimana cara menghormati kedua orangtua, belajar kalimat-kalimat thoyyibah, hafalan asmaul husna, dan masih banyak lagi;3.PelajaranSejarah Kebudayaan Islam. Pelajaran SKI khusus mempelajari kisah-kisah perkembangan agama Islam jaman dahulu untuk diambil hikmahnya sebagaicontoh yang bisa diterapkan dalam kegiatan sehari-hari;4.PelajaranFiqih. Ilmu Fiqih khusus mempelajari tentang cara-cara ilmu agama seperti, bagaimana cara sholat yang benar menurut aturan sebenarnya, cara memberikan zakat, cara melaksanakan tayamum, dan lain sebagainya;5.PelajaranBahasa Arab. Ini adalah pelajaran agama terakhir di sekolah yang berciri khas agama Islam seperti Madrasah. Siswa dituntut untuk mempelajari bahasa Arab dengan benar. Mulai dari cara menulis huruf Arab, membaca huruf Arab, kosakata bahasa Arab, serta belajar membuat kalimat bahasa Arab.Jika di sekolah umum semua pelajaran agama diatas disatukan menjadi satu materi atau pembelajaran. Dengan begitu tentunya pembahasannya juga tidak akan serinci dan selengkap seperti pendidikan di Madrasah. Jadi jelas lebih menguntungkan sekolah di Madrasah daripada di sekolah umum.
·   0