Struktur
KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Muatan KTSP,
meliputi:
1. Mata
Pelajaran
Terdiri atas
sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga
tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII.
Pengorganisasian
kelas-kelas pada MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan
program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, kelas XI dan XII
merupakan program penjurusan yang terdiri atas tiga program yaitu program IPA,
IPS, dan Bahasa.
Jumlah mata
pelajaran di kelas X minimal 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII minimal 13
mata pelajaran
2. Muatan
Lokal
Berisi
tentang: Jenis, Strategi Pemilihan dan pelaksanaan muatan lokal yang
diselenggarakan oleh sekolah. Dalam pengembangannya mempertimbangkan hal-hal
sbb:
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
Substansinya
dapat berupa program keterampilan produk dan jasa, Contoh:
Bidang
Budidaya: Tanaman hias, tanaman obat, sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi,
dll.
Bidang
Pengolahan: Pembuatan abon, kerupuk, ikan asin, baso dll.
Bidang TIK
dan lain2: Web desain, berkomunkasi sebagai guide, akuntansi komputer, kewirausahaan
dll.
3.
Pengembangan Diri
Bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta
didik, dan kondisi sekolah. Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
Bimbingan
konseling, (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir ), dan atau
Ekstra
kurikuler, Pengembangan kreativitas dan kepribadian peserta didik, seperti:
Kepramukaan, Kepemimpinan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) .
4.
Pengaturan Beban Belajar
Berisi
tentang jumlah beban belajar per mata pelajaran, per minggu per semester dan
per tahun pelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sesuai dengan alokasi waktu
yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Sekolah
dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil
dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah
beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap.
5.
Ketuntasan Belajar
Berisi
tentang kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan
oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sbb:
Ketuntasan
belajar untuk setiap indikator adalah 0 – 100 %, dgn batas kriteria ideal
minimum 75 %.
Sekolah
harus menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per MP dengan
mempertimbangkan kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas dan daya
dukung.
Sekolah
dapat menetapkan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara bertahap
harus dapat mencapai kriteria ketuntasan maksimal (100%).
6. Kenaikan
Kelas, Kelulusan, Rekrutmen, dan Mutasi
Berisi
tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi
penanganan peserta didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan
oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut:
Panduan
kenaikan kelas yang disusun oleh Dit. Pembinaan terkait
Ketentuan
kelulusan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri.
Rekrutmen
dan Mutasi peserta didik diatur secara khusus dalam peraturan sekolah atau
Mapenda setempat
7.
Penjurusan
Berisi
tentang kriteria dan mekanisme penjurusan serta strategi/kegiatan penelusuran
bakat, minat dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang ditentukan
dengan mengacu pada panduan penjurusan yang disusun oleh Direktorat terkait.
8.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Bukan mata
pelajaran tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata
pelajaran.
Tidak masuk
dalam struktur kurikulum secara khusus.
Dapat
disajikan secara terintegrasi dan atau berupa paket/modul yang direncanakan
secara khusus.
9.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Program
pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan
daya saing global.
Substansinya
mencakup aspek: Ekonomi, Budaya, Bahasa, TIK, Ekologi, dan lain-lain, yang
semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Dapat
merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi, atau menjadi
mapel Mulok.
Dapat
diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan
pendidikan nonformal.
OLEH: Dr.
Cholisotul Hamidah, M.Pd. Universitas Negeri Malang