Hasil Kompetisi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tk. Provinsi Jawa Timur Tahun 2015
Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 40 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi apresiasi dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Mengingat pentingnya peran Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnya kepada Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas diberikan penghargaan yang layak.
Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di RA dan Madrasah, peran guru, kepala dan pengawas sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawan mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja sangat menentukan, dan oleh karena itu diperlukan adanya pembinaan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagur dan prestasi yang tinggi selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna. Hal ini sang penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.
Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa timur merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kemenag kepada mereka yang memiliki kompetensi, kinerja dan prestasi yang tinggi khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala madrasah atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.
Pada tanggal 14 hingga 17 September 2015, telah dilakukan proses Kompetisi guru, kepala madrasah dan pengawas RA/Madrasah tingkat Jawa Timur di Hotel Papilio Surabaya yang terselenggara berdasar DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tahun 2015. Masing-masing peserta kompetisi mendapatkan sertifikat peserta, sedangkan juara 1 hingga harapan 3 mendapatkan sertifikat juara dan piala. Namun yang lebih istimewa para juara 1, 2, dan 3 mendapatkan hadiah berupa gadget merek Asus.