Info Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun
2015
Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2015
Pusbangprodik- BPSDMPK-PMP Kemdikbud, merupakan
salah satu upaya untuk mendukung pengembangan
keprofesian guru berkelanjutan, dan sebagai
wujud kepedulian pemerintah
agar guru selalu berinovasi dan termotivasi untuk meningkatkan mutu
proses dan hasil pembelajaran. Peningkatan mutu ini dilakukan melalui
peningkatan kualitas
read more
proses perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran dan proses bimbingan dan konseling. Peningkatan dan pengembangan keprofesian tersebut di atas dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices, atau pendekatan ilmiah lainnya.
read more
proses perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran dan proses bimbingan dan konseling. Peningkatan dan pengembangan keprofesian tersebut di atas dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices, atau pendekatan ilmiah lainnya.
Melalui Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional
(LKG), diharapkan guru dapat mengembangkan dan menciptakan berbagai model
pembelajaran kreatif dan inovatif yang mendorong peserta didik berpikir tingkat
tinggi, terampil, berbudaya
dan berkarakter. Dengan demikian,
menjadi juara atau
pemenang lomba bukan tujuan
utama, karena yang
terpenting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hadiah dan Penghargaan
1. Total hadiah untuk pemenang tingkat nasional dan
finalis sejumlah Rp. 427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
2. Pajak hadiah ditanggung oleh finalis.
3. Pemenang I, II, dan III Tingkat Nasional
menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Naskah lomba dikirim sejak tanggal 2 Mei 2015,
ditujukan kepada :
2.
Penerimaan naskah lomba
paling lambat tanggal
30 September 2015 (cap pos).
3.
Penilaian administrasi dilaksanakan
pada awal Oktober 2015.
4.
Penilaian naskah lomba pada pertengahan bulan Oktober 2015.
5.
Pengumuman finalis pada akhir Oktober 2015.
6.
Pemanggilan finalis dan penetapan pemenang pada bulan November 2015
Naskah lomba dikirim kepada panitia dengan
ketentuan:
a. diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan
ketikan 1,5 spasi, huruf ukuran 12,
jenis huruf Times New Roman;
b. dijilid dan diberi sampul:
1) warna hijau untuk guru TK,
2) warna merah untuk guru SD,
3) warna biru untuk guru SMP,
4) warna kuning untuk guru SMA,
5) warna merah muda untuk guru SMK, dan
6) warna putih untuk guru Sekolah Luar
Biasa/Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB dan
SMALB);
c. kerangka umum penulisan naskah lomba karya
inovatif/produk kreatif (kriya, karya seni dan olahraga) terdapat pada Lampiran
1a
d. kerangka umum penulisan laporan hasil penelitian
pembelajaran terdapat pada Lampiran 1b.
e. wajib disertai dengan soft copy naskah lomba dan
rekaman audio visual (VCD) karya pembelajaran kreatif dan inovatif
menggambarkan isi karya lomba.
f. untuk produk kreatif/inovatif berbentuk fisik
yang digunakan dalam proses pembelajaran (misalnya kriya dan hasil seni lain)
wajib disertai foto dan deskripsinya.
g. pada pojok kiri atas sampul ditulis “Lomba
Kreativitas Guru Tahun 2015” dan lingkup lomba yang diikuti (hasil
penelitian/best practices/karya inovatif).
”Panita Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional
Tahun 2015”
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 14
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I Senayan, Jakarta
Pusat
Telp. (021) 57974124
SumberDari: