Showing posts with label guru madrasah. Show all posts
Showing posts with label guru madrasah. Show all posts

Tuesday, April 5, 2016

pengajuan data kartu pintar gresik (sumber:http://dispendik.gresikkab.go.id/)







·   0

KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC K13


Kriteria

1. Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena

yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu;

bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng

semata.

2. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-
siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran

subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir

logis.

3. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam

mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi

pembelajaran.

4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat

perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.

5. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan

mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi

pembelajaran.

6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem

penyajiannya.

Langkah-Langkah Pembelajaran

Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah,

yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif,

kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

 Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu

 Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta

didik “tahu bagaimana”.

 Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta

didik “tahu apa.”

 Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk

menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan

pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi

aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

 Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran,

yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.

 Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud

meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua

mata pelajaran.

2.1 MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK (PROJECT BASED LEARNING)

Defenisi/konsep

 Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning=PjBL) adalah metoda

pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik

melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk

menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

 Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah

sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru

berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata

 Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan

komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan

memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan

penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek

kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum.

 Pada saat pertanyaan terjawab, secara langsung peserta didik dapat melihat berbagai

elemen utama sekaligus berbagai prinsip dalam sebuah disiplin yang sedang dikajinya.

PjBL merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan

berharga bagi atensi dan usaha peserta didik.

Keuntungan Pembelajaran Berbasis Proyek

 Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan

mereka untuk melakukan pekerjaan penting, dan mereka perlu untuk dihargai.

 Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah.

 Membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem

yang kompleks.

 Meningkatkan kolaborasi.

 Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan

mereka untuk melakukan pekerjaan penting, dan mereka perlu untuk dihargai.

 Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah.

 Membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem

yang kompleks.

 Meningkatkan kolaborasi.

 Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan

 Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.

 Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan

 Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.

 Memberikan pengalaman kepada peserta didik pembelajaran dan praktik dalam

mengorganisasi proyek, dan membuat alokasi waktu dan sumber-sumber lain seperti

perlengkapan untuk menyelesaikan tugas.

 Menyediakan pengalaman belajar yang melibatkan peserta didik secara kompleks dan

dirancang untuk berkembang sesuai dunia nyata.

 Melibatkan para peserta didik untuk belajar mengambil informasi dan menunjukkan

pengetahuan yang dimiliki, kemudian diimplementasikan dengan dunia nyata.

 Membuat suasana belajar menjadi menyenangkan, sehingga peserta didik maupun

pendidik menikmati proses pembelajaran.

 Memerlukan banyak waktu untuk menyelesaikan masalah.

 Membutuhkan biaya yang cukup banyak

 Banyak instruktur yang merasa nyaman dengan kelas tradisional, di mana instruktur

memegang peran utama di kelas.

 Banyaknya peralatan yang harus disediakan.

 Peserta didik yang memiliki kelemahan dalam percobaan dan pengumpulan informasi

akan mengalami kesulitan.

 Ada kemungkinan peserta didik yang kurang aktif dalam kerja kelompok.

 Ketika topik yang diberikan kepada masing-masing kelompok berbeda, dikhawatirkan

peserta didik tidak bisa memahami topik secara keseluruhan

Langkah-langkah operasional

2

MENYUSUN

PERECANAAN PROYEK

MENYUSUN JADUAL

5

MENGUJI HASIL

Sistem Penilaian

Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:

 Kemampuan pengelolaan

Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu

pengumpulan data serta penulisan laporan.

Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan,

pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.

Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan

mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek

peserta didik.

2.2 MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PROBLEM BASED LEARNING)

Defenisi/konsep

 Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang

menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar.

 Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja

dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world)

1 Dengan PBL akan terjadi pembelajaran bermakna. Peserta didik/mahapeserta didik

yang belajar memecahkan suatu masalah maka mereka akan menerapkan

pengetahuan yang dimilikinya atau berusaha mengetahui pengetahuan yang diperlukan.

Belajar dapat semakin bermakna dan dapat diperluas ketika peserta didik/mahapeserta

didik berhadapan dengan situasi di mana konsep diterapkan

2 Dalam situasi PBL, peserta didik/mahapeserta didik mengintegrasikan pengetahuan dan

ketrampilan secara simultan dan mengaplikasikannya dalam konteks yang relevan

3 PBL dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menumbuhkan inisiatif peserta

didik/mahapeserta didik dalam bekerja, motivasi internal untuk belajar, dan dapat

mengembangkan hubungan interpersonal dalam bekerja kelompok.

Langkah-langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran

1 Konsep Dasar (Basic Concept)

Fasilitator memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang

diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih

cepat masuk dalam atmosfer pembelajaran dan mendapatkan ‘peta’ yang akurat

tentang arah dan tujuan pembelajaran

2 Pendefinisian Masalah (Defining the Problem)

Dalam langkah ini fasilitator menyampaikan skenario atau permasalahan dan peserta

didik melakukan berbagai kegiatan brainstorming dan semua anggota kelompok

mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap skenario secara bebas,

sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternatif pendapat

3 Pembelajaran Mandiri (Self Learning)

Peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang

diinvestigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan

di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan.

Tahap investigasi memiliki dua tujuan utama, yaitu: (1) agar peserta didik mencari

informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang

telah didiskusikan di kelas, dan (2) informasi dikumpulkan dengan satu tujuan yaitu

dipresentasikan di kelas dan informasi tersebut haruslah relevan dan dapat dipahami.

4 Pertukaran Pengetahuan (Exchange knowledge)

Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi dalam langkah

pembelajaran mandiri, selanjutnya pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi

dalam kelompoknya untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari

permasalahan kelompok. Pertukaran pengetahuan ini dapat dilakukan dengan cara

peserrta didik berkumpul sesuai kelompok dan fasilitatornya.

5 Penilaian (Assessment)

Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge),

kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan

yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir

semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.

Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran,

baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian.

Contoh Penerapan

Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, peserta didik terlebih dahulu

diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian peserta didik

diminta mencatat masalah-masalah yang muncul.

Setelah itu tugas guru adalah meransang peserta didik untuk berpikir kritis dalam

memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan peserta didik untuk

bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan pendapat yang berbeda dari

Memanfaatkan lingkungan peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar. Guru

memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan peserta

didik, antara lain di sekolah, keluarga dan masyarakat.

Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk

belajar diluar kelas. Peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung

tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar

yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka mencapai penguasaan standar

kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.

Sistem Penilaian

 Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge),

kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan

yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir

semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.

 Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu

pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan

pengujian. Sedangkan penilaian terhadap sikap dititikberatkan pada penguasaan soft

skill, yaitu keaktifan dan partisipasi dalam diskusi, kemampuan bekerjasama dalam

tim, dan kehadiran dalam pembelajaran. Bobot penilaian untuk ketiga aspek tersebut

ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Penilaian pembelajaran dengan PBL dilakukan dengan authentic assesment.

Penilaian dapat dilakukan dengan portfolio yang merupakan kumpulan yang

sistematis pekerjaan-pekerjaan peserta didik yang dianalisis untuk melihat kemajuan

belajar dalam kurun waktu tertentu dalam kerangka pencapaian tujuan

pembelajaran. Penilaian dalam pendekatan PBL dilakukan dengan cara evaluasi diri

(self-assessment) dan peer-assessment.

 Self-assessment. Penilaian yang dilakukan oleh pebelajar itu sendiri terhadap usaha-
usahanya dan hasil pekerjaannya dengan merujuk pada tujuan yang ingin dicapai

(standard) oleh pebelajar itu sendiri dalam belajar.

 Peer-assessment. Penilaian di mana pebelajar berdiskusi untuk memberikan

penilaian terhadap upaya dan hasil penyelesaian tugas-tugas yang telah

dilakukannya sendiri maupun oleh teman dalam kelompoknya

2.3 MODEL PEMBELAJARAN PENEMUAN (DISCOVERY LEARNING)

Defenisi/konsep

 Metode Discovery Learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses

pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk

finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri.

 Sebagai strategi belajar, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan

inkuiri (inquiry) dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipil pada ketiga

istilah ini, pada Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau

prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan discovery ialah bahwa

pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada siswa semacam masalah yang

direkayasa oleh guru

 Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai

pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara aktif,

sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan

belajar siswa sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar

mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented.

 Dalam Discovery Learning, hendaknya guru harus memberikan kesempatan muridnya

untuk menjadi seorang problem solver, seorang scientis, historin, atau ahli matematika.

Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi siswa dituntut untuk melakukan

berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan,

menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat kesimpulan-
kesimpulan.

Keuntungan Model Pembelajaran Penemuan

 Membantu siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan-keterampilan dan

proses-proses kognitif. Usaha penemuan merupakan kunci dalam proses ini, seseorang

tergantung bagaimana cara belajarnya.

 Pengetahuan yang diperoleh melalui metode ini sangat pribadi dan ampuh karena

menguatkan pengertian, ingatan dan transfer.

 Menimbulkan rasa senang pada siswa, karena tumbuhnya rasa menyelidiki dan

 Metode ini memungkinkan siswa berkembang dengan cepat dan sesuai dengan

kecepatannya sendiri.

 Menyebabkan siswa mengarahkan kegiatan belajarnya sendiri dengan melibatkan

akalnya dan motivasi sendiri.

 Metode ini dapat membantu siswa memperkuat konsep dirinya, karena memperoleh

kepercayaan bekerja sama dengan yang lainnya.

 Berpusat pada siswa dan guru berperan sama-sama aktif mengeluarkan gagasan-
gagasan. Bahkan gurupun dapat bertindak sebagai siswa, dan sebagai peneliti di dalam

situasi diskusi.

 Membantu siswa menghilangkan skeptisme (keragu-raguan) karena mengarah pada

kebenaran yang final dan tertentu atau pasti.

 Siswa akan mengerti konsep dasar dan ide-ide lebih baik;

 Membantu dan mengembangkan ingatan dan transfer kepada situasi proses belajar

 Mendorong siswa berfikir dan bekerja atas inisiatif sendiri;

 Mendorong siswa berfikir intuisi dan merumuskan hipotesis sendiri;

 Memberikan keputusan yang bersifat intrinsik; Situasi proses belajar menjadi lebih

 Proses belajar meliputi sesama aspeknya siswa menuju pada pembentukan manusia

 Meningkatkan tingkat penghargaan pada siswa;

 Kemungkinan siswa belajar dengan memanfaatkan berbagai jenis sumber belajar;

 Dapat mengembangkan bakat dan kecakapan individu.

Kelemahan Model Pembelajaran Penemuan

 Metode ini menimbulkan asumsi bahwa ada kesiapan pikiran untuk belajar. Bagi siswa

yang kurang pandai, akan mengalami kesulitan abstrak atau berfikir atau

mengungkapkan hubungan antara konsep-konsep, yang tertulis atau lisan, sehingga

pada gilirannya akan menimbulkan frustasi.

 Metode ini tidak efisien untuk mengajar jumlah siswa yang banyak, karena

membutuhkan waktu yang lama untuk membantu mereka menemukan teori atau

pemecahan masalah lainnya.

 Harapan-harapan yang terkandung dalam metode ini dapat buyar berhadapan dengan

siswa dan guru yang telah terbiasa dengan cara-cara belajar yang lama.

 Pengajaran discovery lebih cocok untuk mengembangkan pemahaman, sedangkan

mengembangkan aspek konsep, keterampilan dan emosi secara keseluruhan kurang

mendapat perhatian.

 Pada beberapa disiplin ilmu, misalnya IPA kurang fasilitas untuk mengukur gagasan

yang dikemukakan oleh para siswa

 Tidak menyediakan kesempatan-kesempatan untuk berfikir yang akan ditemukan oleh

siswa karena telah dipilih terlebih dahulu oleh guru.

 Pengajaran discovery lebih cocok untuk mengembangkan pemahaman, sedangkan

mengembangkan aspek konsep, keterampilan dan emosi secara keseluruhan kurang

mendapat perhatian.

 Pada beberapa disiplin ilmu, misalnya IPA kurang fasilitas untuk mengukur gagasan

yang dikemukakan oleh para siswa

 Tidak menyediakan kesempatan-kesempatan untuk berfikir yang akan ditemukan oleh

siswa karena telah dipilih terlebih dahulu oleh guru.

Langkah-langkah operasional

1 Langkah Persiapan

a. Menentukan tujuan pembelajaran

b. Melakukan identifikasi karakteristik siswa (kemampuan awal, minat, gaya belajar,

dansebagainya

c. Memilih materi pelajaran.

d. Menentukan topik-topik yang harus dipelajari siswa secara induktif (dari contoh-
contoh generalisasi

e. Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh, ilustrasi, tugas

dan sebagainya untuk dipelajari siswa

f. Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret

ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik

g. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar siswa

2 Pelaksanaan

a. Stimulation (stimulasi/pemberian rangsangan)

Pertama-tama pada tahap ini pelajar dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan

kebingungannya, kemudian dilanjutkan untuk tidak memberi generalisasi, agar

timbul keinginan untuk menyelidiki sendiri. Disamping itu guru dapat memulai

kegiatan PBM dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan

aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.

Stimulasi pada tahap ini berfungsi untuk menyediakan kondisi interaksi belajar yang

dapat mengembangkan dan membantu siswa dalam mengeksplorasi bahan.

b. Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah)

Setelah dilakukan stimulasi langkah selanjutya adalah guru memberi kesempatan

kepada siswa untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin agenda-agenda masalah

yang relevan dengan bahan pelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan

dirumuskan dalam bentuk hipotesis (jawaban sementara atas pertanyaan masalah)

c. Data collection (Pengumpulan Data).

Ketika eksplorasi berlangsung guru juga memberi kesempatan kepada para siswa

untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk

membuktikan benar atau tidaknya hipotesis (Syah, 2004:244). Pada tahap ini

berfungsi untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar tidaknya hipotesis,

dengan demikian anak didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan (collection)

berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objek, wawancara

dengan nara sumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya.

d. Data Processing (Pengolahan Data)

Menurut Syah (2004:244) pengolahan data merupakan kegiatan mengolah data dan

informasi yang telah diperoleh para siswa baik melalui wawancara, observasi, dan

sebagainya, lalu ditafsirkan. Semua informai hasil bacaan, wawancara, observasi,

dan sebagainya, semuanya diolah, diacak, diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan bila

perlu dihitung dengan cara tertentu serta ditafsirkan pada tingkat kepercayaan

e. Verification (Pembuktian)

Pada tahap ini siswa melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan

benar atau tidaknya hipotesis yang ditetapkan tadi dengan temuan alternatif,

dihubungkan dengan hasil data processing (Syah, 2004:244). Verification menurut

Bruner, bertujuan agar proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika

guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu konsep, teori,

aturan atau pemahaman melalui contoh-contoh yang ia jumpai dalam

kehidupannya.

f. Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)

Tahap generalisasi/ menarik kesimpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan

yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah

yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi (Syah, 2004:244). Berdasarkan

hasil verifikasi maka dirumuskan prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi

3 Sistem Penilaian

 Dalam Model Pembelajaran Discovery Learning, penilaian dapat dilakukan dengan

menggunakan tes maupun non tes.

 Penilaian yang digunakan dapat berupa penilaian kognitif, proses, sikap, atau

penilaian hasil kerja siswa. Jika bentuk penialainnya berupa penilaian kognitif, maka

dalam model pembelajaran discovery learning dapat menggunakan tes tertulis. Jika

bentuk penilaiannya menggunakan penilaian proses, sikap, atau penilaian hasil

kerja siswa maka pelaksanaan penilaian dapat dilakukan dengan pengamatan

3. KONSEP PENILAIAN AUTENTIK PADA PROSES DAN HASIL BELAJAR

1. Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara

signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan

pengetahuan.

2. Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau

3. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.

4. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan

dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.

5. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar

peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan,

aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.

Penilaian autentik dan tuntutan kurikulum 2013

1. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam

pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.

2. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik

dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.

3. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,

memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan

yang lebih autentik.

4. Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam

pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang

5. Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar

tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban

6. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, karena

memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik.

7. Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja

sama dengan peserta didik.

8. Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta

didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan

9. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri

dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan

pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.

10. Pada penilaian autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi

pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.

11. Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa

belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.

12. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta

didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja.

13. Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan

harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.

14. Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta

didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana

belajar tentang subjek.

15. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan

pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka

menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu

menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.

16. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan

untuk materi apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.

Penilaian Autentik dan Pembelajaran Autentik

1. Penilaian autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula.

2. Menurut Ormiston, belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang

diperlukan dalam kenyataannya di luar sekolah.

3. Penilaian autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung

keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan

seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang

memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses

yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang ada.

4. Penilaian autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar

semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda.

5. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas di

mana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif.

6. Keterlibatan peserta didik dalam melaksanakan tugas sangat bermakna bagi

perkembangan pribadi mereka.

7. Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan

pendekatan scientific, memahami aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu

sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata

yang ada di luar sekolah.

8. Guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik

pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan

bertanggungjawab untuk tetap pada tugas.

9. Penilaian autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan,

menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi

untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.

Pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya

pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan

pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu:

1. Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain

pembelajaran.

2. Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan

pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan

menyediakan sumber daya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi

pengetahuan.

3. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan

pemahaman peserta didik.

4. Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan

menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

Jenis-jenis Penilaian Autentik

1. Penilaian Kinerja

2. Penilaian Proyek

3. Penilaian Portofolio

4. Penilaian Tertulis

1. Penilaian Kinerja

Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam

proses dan aspek-aspek yang akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para

peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk

menentukan kriteria penyelesaiannya.

Berikut ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja.

1. Daftar cek (checklist).

2. Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records).

3. Skala penilaian (rating scale).

4. Memori atau ingatan (memory approach).

2. Penilaian Proyek

Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang

harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas

dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan,

pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.

Berikut ini tiga hal yang perlu diperhatian guru dalam penilaian proyek.

1. Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data,

mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan

menulis laporan.

2. Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap,

keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.

3. Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta

Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan

kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa

berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara

berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa

Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.

1. Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.

2. Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.

3. Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru

menyusun portofolio pembelajaran.

4. Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai,

disertai catatan tanggal pengumpulannya.

5. Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.

6. Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen

portofolio yang dihasilkan.

7. Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

4. Penilaian Tertulis

Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat,

memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi,

dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa

mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap,

pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
·   0

Sunday, April 3, 2016

Jangan Takut Menjadi Guru

 
Undang-Undang Guru dan Dosen mengajak kita percaya bahwa program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian beberapa tunjangan untuk guru akan meningkatkan kualitas guru dan secara otomatis mendongkrak mutu pendidikan. Tentu kita tidak percaya sepenuhnya. Mengapa? Karena ada satu hal yang sering kali terluput dari diskursus tentang rendahnya kualitas guru di Indonesia, yaitu soal birokratisasi profesi guru.
Birokratisasi profesi guru di zaman Orde Baru telah menghasilkan mayoritas guru bermental pegawai. Orientasi jabatan sangat kental melekat dalam diri para guru. Jabatan guru utama—sebagaimana layaknya guru besar di perguruan tinggi—tidak lagi dilihat sebagai tujuan puncak karier yang harus diraih seorang guru, melainkan lebih pada jabatan kepala sekolah atau jabatan-jabatan birokrasi lainnya di dinas-dinas pendidikan maupun di departemen pendidikan. Semangat profesionalismenya luntur seiring terjadinya disorientasi jabatan ini.
Birokratisasi juga menciptakan hubungan kerja "atasan-bawahan", yang lambat laun menghilangkan kesejatian profesi guru yang seharusnya merdeka untuk menentukan berbagai aktivitas profesinya tanpa harus terbelenggu oleh juklak dan juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) yang selama ini menjadi bagian dari budaya para birokrat. Guru menjadi tidak kreatif, kaku, hanya berfungsi sebagai operator atau tukang dan takut melakukan berbagai pembaruan.
Rasa takut itu pada akhirnya semakin memperkokoh kekuasaan birokrasi dengan menjadikan guru sebagai bagian dari pegawai-pegawai bawahan yang harus tunduk patuh pada perintah "atasan". Guru yang berani mengkritik, apalagi memprotes tindakan "atasan" yang tidak benar, dengan mudah diperlakukan sewenang-wenang seperti diintimidasi, dimutasi, diturunkan pangkatnya atau bahkan dipecat dari pekerjaannya. Kasus mutasi Waldonah di Temanggung, kasus mutasi 10 guru di Kota Tangerang, kasus pemecatan Nurlela dan mutasi Isneti di Jakarta, serta beberapa kasus penindasan terhadap guru di berbagai daerah menunjukkan begitu kuatnya proses birokratisasi profesi guru sampai saat ini.
Proses yang sama terjadi pula sampai ke dalam kelas. Dalam proses pembelajaran, guru lebih menempatkan diri sebagai agen- agen kekuasaan. Ia memerankan dirinya sebagai pentransfer nilai-nilai ideologi kekuasaan yang tidak mencerahkan kepada anak-anak didiknya daripada membangun suasana pembelajaran yang demokratis dan terbuka. Anak didik dijadikan "bawahan-bawahan" baru yang harus tunduk dan patuh kepada guru sesuai juklak dan juknis atau atas nama kurikulum.

Kondisi ini semakin diperparah ketika proses birokratisasi ikut memasuki jejaring organisasi guru. Sebagian pengurusnya dikuasai oleh kalangan birokrasi. Akibatnya, organisasi yang diharapkan mampu membangun komunitas guru yang intelektual-transformatif dan melindungi gerakan pembaruan intelektual guru, justru jadi bagian dari rezim birokrasi yang "mengebiri" kemerdekaan profesi guru.
Penunggalan organisasi guru menjadi bagian dari agenda penguatan kekuasaan birokrasi yang tak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan yang lebih besar lagi. Bisa dibayangkan, guru menjadi tidak cerdas dan tumpul pemikirannya justru oleh ulah organisasinya sendiri. Sungguh ironis!
Debirokratisasi
Program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian tunjangan kesejahteraan kepada guru jelas bukan jawaban satu-satunya untuk membangun kualitas guru. Tanpa disertai gerakan debirokratisasi profesi guru, sulit rasanya kesejatian kualitas guru akan terbangun.
Oleh karena itu, profesionalisme guru harus dibangun bersamaan dengan dorongan untuk membangun keberanian guru melibatkan diri dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, bebas menyampaikan berbagai pandangan profesinya, mengkritik, bebas berekspresi dan bebas berserikat sebagai wujud kemandirian profesinya. Bagaimana semua itu dapat diwujudkan?
Beberapa pasal dalam UU Guru dan Dosen ternyata menjadikan debirokratisasi profesi guru sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas guru. Pasal 14 Ayat 1 Butir (i) menyebutkan: Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
Klausul ini mempertegas hak guru untuk terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah sampai penentuan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi maupun pemerintahan pusat. Guru tidak boleh lagi ditempatkan sebagai bawahan yang hanya menerima berbagai kebijakan birokrasi, tetapi harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang partisipatif.
Pada pasal yang sama Butir (h) disebutkan: Guru berhak memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi guru. Pasal ini diperkuat oleh Pasal 41 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen, juga Pasal 1 Butir (13) yang menyebutkan: Organisasi profesi guru adalah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Ketiga pasal ini mempertegas kemandirian guru untuk bebas berorganisasi dan melepaskan diri dari kepentingan kekuasaan birokrasi. Pasal 1 Butir (13) mempertegas bahwa siapa pun yang bukan guru tidak dibenarkan mendirikan dan mengurus organisasi guru, seperti yang selama ini banyak dilakukan oleh birokrasi atau bahkan para petualang politik.
UU Guru dan Dosen juga memberikan perlindungan hukum kepada guru dari tindakan sewenang-wenang birokrasi, baik dalam bentuk ancaman maupun intimidasi atas kebebasan guru untuk menyampaikan pandangan profesinya, kebebasan berserikat/berorganisasi, keterlibatan dalam penentuan kebijakan pendidikan dan pembelaan hak-hak guru.
Pasal 39 Ayat 3 menegaskan bahwa guru mendapat perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak birokrasi atau pihak lain. Ayat 4 pada pasal yang sama secara tegas memberi perlindungan profesi kepada guru terhadap pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi dan terhadap pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

UU Guru dan Dosen cukup mendorong proses debirokratisasi profesi guru. Ruang kebebasan guru tanpa harus dibayangi ketakutan pada kekuasaan birokrasi kini mulai terbuka lebar. Birokrasi kekuasaan harus menerima perubahan paradigma yang ditawarkan undang-undang ini. Guru harus berani menempati ruang tersebut. Karena itu, jangan pernah takut lagi untuk menjadi guru yang kreatif!
·   0

Tips Menghadapi Siswa “Nakal”


Sebagai insan yang berada di sebuah lembaga pendidikan, apalagi Sekolah Menegah Kejuruan yang notabene siswanya adalah laki-laki menghadapi siswa “nakal” adalah hal yang biasa. Mulai dari siswa yang sering terlambat atau bolos sekolah, tidak mengerjakan tugas/ PR, ribut di kelas, jajan saat jam pelajaran, tidak sholat, dan masih banyak contoh “kenakalan” lain yang kerap dilakukan siswa. Hal-hal tersebut memang benar-benar menguji kesabaran kita. Dibutuhkan kesabaran dan keuletan tingkat tinggi.

Sebenarnya apakah benar ada anak diberi label “nakal”? Penulis sendiri tidak setuju bila ada siswa yang dilabeli “nakal”. Apalagi tidak sedikit guru yang memberi label “nakal” apabila ia merasa tidak sanggup mengendalikan siswanya. Di sisilain ukuran “nakal” tiap guru berbeda-beda. Sebagian guru akan menganggap siswanya “nakal” bila siswanya tidak mengerjakan PR, guru lain berpendapat siswa yang sering bolos/ tidak masuk sekolah adalah siswa yang “nakal”, sebagian lainnya menganggap siswa yang ribut saat pembelajaran adalah siswa yang “nakal”.

Menurut saya tidak ada yang namanya siswa “nakal”, yang ada adalah;

Siswa yang krisis identitas. Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan siswa terjadi karena siswa gagal mencapai masa integrasi kedua.
Siswa yang memiliki kontrol diri yang lemah. Siswa yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku “nakal”. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Siswa yang kurang kasih sayang orang tua. Orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan menyebabkan kurang perhatian kepada anaknya. Tidak mengenalkan dan mengajarkan norma-norma agama kepada anaknya. Akibatnya dia akan sering bolos atau terlambat sekolah. Saat di sekolah ia akan berulah macam-macam untuk mendapat perhatian dari orang lain, termasuk kepada gurunya.
Siswa yang kedua orang tuanya tidak harmois atau bahkan bercerai. Suasana di rumah yang tidak nyaman akan menyebabkan anak tidak fokus saat pelajaran. Kedua orang tua yang seharusnya melidungi dan memberi contoh yang baik justru menjadi akar permasalahan anaknya.
Siswa yang menjadi “korban” dari saudara atau teman sepermainannya. Tipe anak seperti ini akan melakukan hal yang sama pada anak lainnya karena ia adalah ‘korban’ dan berusaha untuk membalas dendam.
Siswa yang mendapat tekanan dari orang tua. Tekanan ini bisa berupa tuntutan orang tua yang terlalu tinggi akan prstasi anaknya di sekolah atau peraturan di rumah yang terlalu ketat/ mengekang. Akibatnya bisa bermacam, siswa bisa pendiam tapi juga bisa “nakal” karena merasa ingin bebas.
Siswa yang mengalami kekerasan dalam lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya masalah ekonomi. Siswa yang mengalami kekerasan di rumah, maka saat di sekolah ia akan menunjukkan sikap memberontak kepada gurunya atau bahkan melakukan kekersaan seperti apa yang ia alami.
Siswa yang salah bergaul. Lingkungan memang sangat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan sikap siswa. Pergaulan yang kurang tepat atau menyimpang salah bisa menyebabkan perilaku yang menyimpang.
Itulah beberapa sebab mengapa siswa berperilaku “nakal” saat di sekolah. Saat kita tahu latar belakang masalah perikau murid kita, tentunya kita akan merasa iba dan kasihan. Oleh karena itu mari kita sebagai pendidik mulai untuk menghentikan label negatif kepada siswa.

Beberapa tips di bawah ini bisa kita coba untuk mengatasi perilaku siswa yang “nakal”, adalah:

Berdo’a untuk anak terebut. Ucapkan namanya setiap kita berdo’a. Berharaplah apa yang kita minta akan dikabulkan Allah dan saat kita menghadapinya Allah mengkaruniakan kesabaran pada diri kita. Yakinlah dia akan berubah, karena keyakinan itu adalah doa. Dia pasti berubah, entah itu besok, lusa, atau kapanpun.
Carilah info yang lengkap tentang siswa yang dianggap “nakal”. Tujuannya adalah agar kita lebih paham tentang latar belakanngya. Harapanya kita akan lebih bisa bersabar dan pengertian dalam menangani perilakunya.
Hentikan ucapan atau label “nakal” pada siswa tersebut. Kita tahu ucapan adalah do’a. jika kita mengucapakan kata nakal, secara tidak langsung kita berdo’a agar dia menjadi nakal. Katakanlah yang baik-baik untuknya, walau bagaimana pun perilaku dan perkataannya.
Panggilah dia ke runag BK atau masjid. Ajaklah dia berbicara empat mata dan dari hati ke hati. Tanyakanlah kepada siswa tersebut tentang harapannya, permasalahannya, atau sebab dia berbuat “nakal”. Dengan hal ini kita jadi lebih tahu tentang dirinya dan permasalahan yang sedang ia hadapi. Pada akhirnya, berilah ia solusi, motivasi dan arahan.
Latilah dia dengan rasa tanggung jawab. Hal ini bisa dilakukan dengan kita memberikan dia kepercayaan. Contoh: menjadi muadzin, mengumpulkan kas kelas, membantu kita merekap buku tabungan, atau dengan melibatkan dia dalam kegiatan OSIS dan ROIS (meskipun dia bukan penggurus OSIS dan ROIS). Hal ini akan membuat dia merasa dibutuhkan dan diperhatikan. Tujuan akhirnya adalah agar dia tahu mana hak dan kewajibannya/ tanggung jawabnya sebagai siswa.
Apabila siswa tersebut berbuat “nakal”. Maka, tergurlah dengan pelan-pelan dan jangan dibentak atau dimarahi. Karena siswa tipe seperti ini tidak akan berubah bila dimarahi. Mereka butuh didekati, diperhatikan, dan diajak berdiskusi, serta berilah mereka motivasi agar bisa berubah menjadi lebih baik. Katakan pada mereka “saya yakin kamu bisa lebih baik lagi dari kamu yang sekarang”. “saya akan merasa bangga bila kamu bisa lebih baik dari kamu yang sekarang”.
 Apabila siswa tersebut berbuat “nakal”. janganlah diberikan hukuman fisik, seperti push up, set up, atau jalan jongkok. karena, hal ini justru akan menimbulkan rasa dendam dan jiwa melawan/ membangkang pada siswa. Tapi berikanlah dia hukuman seperti sholat dhuaha atau membaca Al-Qur'an.
Buatlah perjanjian bila siswa tersebut berbuat “nakal”. Rekamlah dengan HP dan suruhlah dia mengucapkan janji agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila dia mengulangi lagi, panggillah siswa tersebut dan putarlah rekamannya.
Berilah dia pilihan. Berbuat baik konsekuensinya baik atau berbuat “buruk” konsekuensinya buruk.
Bila siswa tersebut berbuat baik. Maka, pujilah dia. Pujian kita akan mebuat dia merasa bahwa usahanya dihargai dan diperhatikan oleh orang lain.

Itulah sedikit tips dari penulis. Semoga dapat memberikan manfaat. Prinsipnya adalah tidak ada siswa yang “nakal”. Yang ada adalah siswa kurang perhatian dan salah bergaul. Percayalah mereka bisa berubah. Perubahan itu akan bisa terjadi bila dimulai dengan strategi dengan menggunakan pendekatan hati. Bisa melalui tangan kita, atau mungkin tangan orang lain. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
·   0

Friday, March 25, 2016

Kelompok Kerja Guru Blog Website - Bloglog

·   0

Cara Melihat Status Verval NRG Telah Permanen atau Belum

·   0