Sunday, September 20, 2015

POLEMIK PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS DI SEKOLAH DASAR

·   0

POLEMIK PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS DI SEKOLAH DASAR
Pendahuluan
Beberapa waktu lalu, munculnya issue tentang penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dalam kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) sempat menjadi bahan perbincangan yang menghebohkan. Perubahan kurikulum yang rencananya akan dilaksanakan di tahun ajaran 2013-2014 ini menyusul adanya 

read more
kebijaksanaan tentang pengurangan jumlah mata pelajaran di tingkat sekolah dasar. Pengurangan jumlah mata pelajaran tersebut adalah, dari sebelas mata pelajaran menjadi enam subyek, yakni Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Seni dan Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.  Namun, pengurangan ini baru disepakati untuk siswa kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6 masih akan didiskusikan lagi. Menurut Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mata pelajaran bahasa Inggris ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu bagi para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing (Kompas.com, 10/10/2012).
Hal ini tentu sangat mengejutkan, mengingat sudah hampir 14 tahun pembelajaran bahasa Inggris dilaksanakan di tingkat SD terhitung semenjak resmi dicetuskan pada tahun 1994. Tentunya tidak mudah untuk memahami kebijakan tersebut mengingat sudah terlalu banyak usaha yang muncul dari pengalokasian APBN dan APBD demi mensukseskan  pembelajaran di tingkat sekolah dasar. Bisa dikatakan, semua usaha tersebut belumlah sempat mencapai finish, atau hasil yang benar-benar memuaskan dari anak-anak didik di tingkat sekolah dasar dan harus terhenti begitu saja (Okezone.com, 10/10/2012). Pendapat lain datang dari pakar sosio-linguistik dari Universitas Gajah Mada, Kunjana Rahardi, yang menyetujui rencana pemerintah itu, karena menurutnya, pengenalan bahasa asing yang terlalu dini berdampak buruk bagi penguasaan bahasa ibu seorang anak terutama anak di usia kelas 1-3 sekolah dasar. Penguasaan bahasa ibu, baik  bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah yang bagus akan membantu seorang anak belajar bahasa kedua dan ketiga (voaindonesia.com, 12/10/2012).
Menanggapi pro dan kontra dari berbagai pihak tentang kebijaksanaan tersebut,  Musliar Kasim selaku Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan klarifikasi bahwa mata pelajaran bahasa Inggris untuk jenjang SD memang tidak pernah diwajibkan. Untuk itu, tidak ada penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dalam perombakan kurikulum untuk tingkat SD. Ia menambahkan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris memang tidak akan dimasukkan dalam enam mata pelajaran wajib untuk tingkat SD dalam kurikulum baru, karena kalau bahasa Inggris ini menjadi mata pelajaran wajib tapi tenaga pengajarnya tidak kompeten maka efeknya tidak baik bagi anak-anak. Kendati demikian, bagi sekolah yang menjadikan bahasa Inggris sebagai muatan lokal atau mata pelajaran tambahan dapat tetap dilakukan selama konten yang diberikan tidak membebani dan dapat diterima baik oleh anak-anak (Kompas.com, 13/11/2012). Berkaitan dengan issue perubahan kurikulum tersebut, tulisan ini hanya ingin mengajak pembaca untuk berfikir tentang manfaat dari pembelajaran bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar tersebut serta dampak dari penghentiannya. 
Pembahasan
Kebijakan tentang memasukkan mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar dimulai dengan munculnya kebijakan Depdikbud RI No. 0487/1992, Bab VIII, yang menyatakan bahwa sekolah dasar dapat menambah mata pelajaran dalam kurikulumnya, asalkan mata pelajaran tersebut tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan tersebut disusul dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 tentang adanya kemungkinan menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran muatan lokal SD dimulai dari kelas 4 SD. Kemudian, menurut Permendiknas No. 22-23/2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, menyebutkan bahwa pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD/MI diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan membaca, menulis, berbicara dan mendengarkan agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi performative. Pada tingkat performative, orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan.  
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan standar kompetensi bahasa Inggris
bagi SD/MI yang menyelenggarakan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan lokal. Kompetensi lulusan SD/MI tersebut selayaknya merupakan kemampuan yang bermanfaat dalam rangka menyiapkan lulusan untuk belajar bahasa Inggris di tingkat SMP/MTs. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan berinteraksi dalam bahasa Inggris untuk menunjang kegiatan kelas dan sekolah. Pendidikan bahasa Inggris di SD/MI dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa yang digunakan untuk menyertai tindakan atau language accompanying action serta untuk berinteraksi dan bersifat here and now. Topik pembicaraannya berkisar pada hal-hal yang ada dalam konteks sekolah. Tujuan pendidikan bahasa Inggris di SD/MI yang lainnya adalah agar lulusan memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global. Untuk mencapai kompetensi ini, peserta didik perlu dipajankan dan dibiasakan dengan berbagai ragam pasangan bersanding (adjacency pairs) yang merupakan dasar menuju kemampuan berinteraksi yang lebih kompleks.
 Sebagai muatan lokal, bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang dipelajari setelah bahasa ibu. Dengan kata lain, pengaplikasian serta alokasi waktu yang diberikan ditingkat sekolah dasar  tidak akan melebihi pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Kemudian, bahasa Indonesia itu sendiri tetap digunakan sebagai bahasa pengantar pada mata pelajaran lain kecuali pada sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Melalui sejumlah pengamatan, secara umum, peserta didik di kelas 1-3 terlihat antusias terhadap pembelajaran bahasa Inggris selama pembelajaran tersebut tidak keluar dari patokan yang diberikan di dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yakni memberikan materi sesuai tingkat literasi performative. Kenyataannya, tes sering menjadi tujuan utama dalam pembelajaran bahasa Inggris serta banyak guru yang mengutamakan tes dalam proses pembelajaran. Guru juga sering terjebak dan terpaku pada buku bahasa Inggris dari penerbit, sehingga tujuan pembelajaran bahasa Inggris seringkali melenceng dari tujuan semula. Selain itu, seharusnya pembelajaran lebih ditekankan pada kosakata yang beragam sesuai dengan konteks kelas dan sekolah dan bukan melulu tentang grammar atau structure, sesuai dengan pendapat Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti (Kompas.com, 13/11/2012).
Pada dasarnya, menurut Suyanto, peserta didik di tingkat sekolah dasar adalah young learners, dimana tingkat konsentrasi mereka tidak akan lebih dari 90 menit di dalam mengikuti pelajaran, sehingga guru dituntut untuk menyediakan pembelajaran yang menyenangkan (Wulandari, 2012: 2). Selain itu, menurut Cahyono dan Shirly (Wulandari, 2012: 1) penguasaan kosakata bahasa Inggris bagi anak-anak merupakan elemen dasar yang penting untuk kemampuan berbicara, menulis, membaca dan mendengar. Sedangkan menurut Calderon dkk (Wulandari, 2012: 1) kemampuan kosakata bahasa Inggris bagi anak-anak memberikan prediksi tentang kemampuan mereka di tingkat lebih lanjut.
              Sedangkan menurut Itje Chodijah, pendidik dan pelatih guru bahasa Inggris nasional, pembelajaran bahasa Inggris kepada peserta didik tingkat sekolah dasar belum didasarkan pada acuan yang jelas dan penyiapan kompetensi guru yang tepat. Meskipun bahasa Inggris di SD merupakan mata pelajaran muatan lokal, pemerintah tetap perlu membenahi dan memberikan acuan yang jelas di dalam pelaksanaannya (Kompas.com, 30/10/2012). Seharusnya, pembelajaran bahasa Inggris di SD ini mudah, sederhana dan menyenangkan, bertujuaan untuk kesenangan siswa dan memberikan kesadaran bahwa ada bahasa asing sebagai alternatif berkomunikasi untuk menyongsong globalisasi, diantaranya dengan adanya blended learning.  Penjelasan Musliar bahwa kompetensi yang diperhitungkan pada siswa SD adalah Calistung sehingga tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang terlalu tinggi (Okezone.com, 10/10/2012) adalah tidak tepat, karena pada hakekatnya salah satu tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan daya saing generasi muda dalam masyarakat global. Sehingga perlu adanya pertimbangan untuk meletakkan dasar yang kuat bagi peserta didik kita pada masa periode emas atau di tingkat dasar dalam rangka  mencapai tujuan pendidikan nasional.
Di samping itu pandangan masyarakat tentang perubahan kurikulum yang lagi dan lagi serta terkesan ganti menteri selalu ganti kurikulum tidak akan memburuk jika arahnya tetap menuju ke depan dan bukannya mundur ke belakang.
Kesimpulan
Tentu sangat disayangkan jika pemerintah tidak mengkaji dengan hati-hati masalah perubahan kurikulum terkait dengan pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD. Bukanlah merupakan suatu alasan yang kuat jika pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD dianggap mengganggu perkembangan bahasa ibu, karena pada kenyataannya bahasa Inggris adalah bahasa asing yang merupakan muatan lokal. Kemudian, peserta didik di tingkat SD sedikit banyak sudah pasti telah menguasai bahasa ibu, sebelum mereka duduk di bangku sekolah dasar sehingga pembelajaran bahasa Inggris tidak akan mengurangi penguasaan bahasa Indonesia mereka. Seandainya ada peserta didik yang belajar bahasa Inggris secara khusus di tingkat pre school atau kindergarten, itu merupakan kebijaksanaan dari orang tua itu sendiri, dipicu dengan adanya persaingan antar lembaga pendidikan di tingkat pra sekolah dasar.
Selain itu, seharusnya ada pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif tentang pelaksanaan pembelajaran bahasa Inggris terhadap guru sehingga asumsi bahwa bahasa Inggris  membebani siswa dapat dikesampingkan serta dapat menghasilkan output yang optimal. Menurut pendapat penulis, akan sangat terlambat bagi peserta didik jika mereka baru mulai diperkenalkan bahasa Inggris di bangku SMP/Mts, karena masa periode emas adalah masa exposure yang paling tepat, atau setidaknya dapat dimulai pada saat mereka duduk di kelas 4. Tingkat kebutuhan kita terhadap bahasa asing tidaklah sama seperti era 80an, ketika kita baru mulai mengenal pembelajaran bahasa Inggris saat duduk di bangku SMP/Mts, maka seharusnya kita juga tidak perlu mengulang masa-masa dimana gaung go internasional belum merebak seperti sekarang ini.
Pendapat tentang pembelajaran bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar dapat mempengaruhi nasionalisme juga dapat dikesampingkan. Kita harus berfikir bahwa bahasa hanyalah merupakan alat komunikasi yang tidak akan melunturkan rasa nasionalisme. Karena masalah nasionalisme adalah masalah pendidikan karakter, rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tetap harus  dikuatkan melalui pendidikan karakter pada saat pembelajaran bahasa Inggris giat dilaksanakan. Di samping itu kebutuhan terhadap keterampilan berbahasa Inggris untuk ikut berpartisipasi dalam era komunikasi dan globalisasi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bagi generasi muda tidak akan tercapai jika bahasa Inggris tidak diperkenalkan lebih awal. Akan tetapi, di dalam pelaksanaannya harus disiapkan secara matang mulai dari kurikulum dan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan di bidangnya sehingga memiliki arah yang jelas serta tidak membebani peserta didik.
Akhirnya, meskipun nantinya kebijakan pemerintah sudah bulat untuk tidak memasukkan bahasa Inggris pada kurikulum mendatang, ada baiknya jika pemerintah memikirkan serta membuat alternatif lain agar siswa tetap dapat menguasai bahasa Inggris sejak dini mengingat sifatnya adalah bahasa internasional sehingga generasi muda kita tidak jauh tertinggal dan tetap mampu memegang kendali dalam era globalisasi ini.
*Penulis adalah guru Bahasa Inggris di MIN Gedog Kota Blitar dan alumnus Pascasarjana Prodi Bahasa Inggris Universitas Negeri Malang
Referensi
Afifah, R. 11 Oktober 2012. Bahasa Inggris Akan Dihapus dari Kurikulum SD. Kompas (Online), (http:// www.edukasi.Kompas.com), diakses 11 Oktober 2012
Afifah, R. 13 November 2012. Sekali Lagi Ditegaskan Bahasa Inggris SD Tak Dihapus. Kompas (Online), (http:// www.edukasi.Kompas.com), diakses 14 November 2012
Ansori, A. 2012. Tidak Ada Lagi Bahasa Inggris SD. DariSekolahDasar.Net, (Online), (http://www.sekolahdasar.net/2012/10/artikel-tidak-ada-lagi-bahasa-inggris-sd-html#ixzz2FwR02SKj), diakses 23 Oktober 2012
Kompas. 30 Oktober 2012. Pelajaran Bahasa Inggris di SD Perlu Perbaikan. (Online), (http://www. Edukasi.Kompas.com), diakses 1 November 2012
Wardah, F. 2012. Orang Tua Pertanyakan Penghapusan Bahasa Inggris dari SD. VOA (Online), (http:// www.voaindonesia.com), diakses 20 November 2012
Wulandari, R. 2012.  Using the Shared Book Technique to Improve the Fifth Graders’ Mastery of Vocabulary of Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kota Blitar. Tesis tidak diterbitkan. Malang: Pps UM.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22-23 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Badan Standar Nasional Pendidikan. (Online), (http://litbang.Kemdikbud.go.id/content/Standar%20Isi%20SD(1).pdf), diakses 23 Mei  2012.
Zubaidah, N. 10 Oktober 2012. Bahasa Inggris SD Akan Dihapus. Okezone (Online), (http://www. Kampus.okezone.com), diakses 12 Oktober 2012

Subscribe to this Blog via Email :