Saturday, September 12, 2015

Kepastian K13 Madrasah diterima Hari ini Awink Abi Senin, Januari 05, 2015

·   0




Kepastian K13 Madrasah diterima Hari ini
Awink Abi Senin, Januari 05, 2015
Sesuai dengan wacana Penerapan K13 Madrasah hanya untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab yang dikemukakan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (Dirjen Pendis Kemenag) beberapa waktu lalu, hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi telah menerima Salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) 2006 dan Kurikulum 2013 (K13)

read more
Dalam KMA yang terdiri dari delapan pasal itu disebutkan bahwa kurikulum 2013 telah ditetapkan secara resmi untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Al-Quran-Hadits dan Fiqih ditambah pendidikan Bahasa Arab untuk semua tingkatan, mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA/MAK) (pasal tiga)
Sementara untuk mata pelajaran umum kembali kepada KTSP 2006 sesuai dengan Peraturan Mendikbud No.160 tahun 2014 (pasal dua), kecuali madrasah-madrasah yang telah mendapatkan pendampingan K13 (pasal lima). Dikarenakan madrasah-madrasah di Kabupaten Kuantan Singingi belum ada yang mendapatkan pendampingan, berarti untuk semester kedua tahun pelajaran 2014/2015, semua menerapkan dual krukulum, yakni KTSP 2006 untuk mapel umum dan K13 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab.
Lebih lanjut dalam KMA tersebut juga dijelaskan bahwa pihak-pihak pelaksana pendidikan, termasuk Kepala Madrasah, guru, tenaga kependidikan dan pengawas akan diberikan pelatihan Kurikulum 2013 (pasal enam). Tentang petunjuk pelaksanaan peraturan menteri ini akan dirinci lebih lanjut dalam Peraturan dirjen Pendidikan Islam (pasal tujuh).
Demikian termuat dalam KMA yang ditandatangi pada tanggal 31 Desember 2014 sebagai tanggal pemberlakuannya (Pasal delapan)

Subscribe to this Blog via Email :