Selamat malam sobat imadrasah, yang pada kesempatan
kali ini akan membagikan berita terkini seputar perkembangan dunia pendidikan
tanah air terkait Kurikulum 2013.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
resmi meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran
2016/2017 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang
“baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada
lima poin hasil revisi kurikulum.
"Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan
nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang Narasumber
Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Mas Menteri Pendidikan
Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau
keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut
poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.
Pertama, penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh
guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru
wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang
lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan
keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi
pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek
akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh
menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat
siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada
kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami,
SMP menganalisis, dan SMA mencipta.
Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh
berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai
dengan usia.
Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru
dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.
Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar
di sekolah tidak diubah.
Meski tidak banyak perubahan, Kemndikbud berharap
para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi itu. “ K13
versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan,”
katanya.
Mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu
menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang
kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus bisa berperan maksimal. Sehingga
nanti ketika melatih guru di tingkat provinsi atau sekolah tidak mengalami
hambatan.
Terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya kecewa dengan agenda revisi K13.
Sebab, Kemendikbud tidak membuka ruang dialog dengan publik.
"Kami di FSGI waktu awal revisi K13
menyampaikan banyak masukan," katanya.
Namun tanpa dia ketahui wujud revisi K13, tiba-tiba
sudah jadi materi pelatihan. Menurutnya urusan bahan atau konten pelajaran di
K13 banyak yang harus diperbaiki.
Dia mencontohkan banyak materi pelajaran yang
tumpang tindih di mata pelajaran sejarah. "Buku matematika sekarang
tebalnya dua kali lipat dibanding Kurikulum 2006," tuturnya.
Sumber : jpnn.com