Supervisi akademik merupakan
upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama
sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Format Supervisi Akademik KTSP
dan K-13 - Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah
serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Sementara itu, Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi
akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai
tujuan pembelajaran. Secara bahasa, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris
supervision yang berarti pengawasan (Tim, 2001 a : 84). Kata ini berasal dari
dua kata super dan vision yang berarti melihat dengan teliti pekerjaan secara
keseluruhan (Thaib, 2005 : 2). Sedang menurut istilah, pengertian supervisi
mula-mula dimaknai secara tradisional yaitu sebagai suatu pekerjaan
menginspeksi, memeriksa, dan mengawasi dengan mencari-cari kesalahan melalui
cara memata-matai dalam rangka perbaikan pekerjaan yang telah diberikan.
Supervisi
Kemudian berkembang pemahaman
superviisi yang bersifat ilmiah dengan ciri-ciri sebagai berikut (Sahertian,
2000 : 16-17) :
a.Sistematis, artinya supervisi
dilakukan secara teratur, berencana, dan kontinyu.
b.Obyektif, artinya supervisi
dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan sebelumnya.
c.Menggunakan instrumen yang
dapat memberikan informasi sebagi umpan balik untuk dapat melakukan langkah
tindak lanjut menuju perbaikan dimasa yang akan datang.
Pemaknaan arti supervisi tersebut
membawa implikasi dalam pola pelaksanaan dan hubungan antara yang mensupervisi
dengan yang disupervisi, pengertian tradisional menganggap bahwa sorang
supervisor merupakan atasan yang mempunyai otoritas untuk menilai bahkan
menentukan baik-buruk, benar salah dari kinerja bawahannya. Sedang pandangan
modern sekarang ini memaknai supervisi sebagai suatu proses pembimbingan,
pengarahan, dan pembinaan kepada arah perbaikan kualitas kinerja yang lebih
baik, melalui proses yang sistematis dan dialogis. Maka pola hubungan antara
antara supervisor dengan yang disupervisi adalah hubungan mitra kerja, bukan
hubungan atasan bawahan.
Memang dalam pembahasan sekarang
ini masih ada yang memakai kata atasan dan bawahan akan tetapi ini hanya untuk
memudahkan orang dalam menggambarkan pola hubungan dalam posisi masing-masing
antara supervisor dengan yang disupervisi, bukan untuk pemaknaan secara
substansial. Format Supervisi Pendidikan
Bidang Akademik KTSP dan K-13
Supervisi akademik merupakan
upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama
sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Format Supervisi Akademik KTSP
dan K-13 - Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah
serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Sementara itu, Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi
akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai
tujuan pembelajaran. Secara bahasa, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris
supervision yang berarti pengawasan (Tim, 2001 a : 84). Kata ini berasal dari
dua kata super dan vision yang berarti melihat dengan teliti pekerjaan secara
keseluruhan (Thaib, 2005 : 2). Sedang menurut istilah, pengertian supervisi
mula-mula dimaknai secara tradisional yaitu sebagai suatu pekerjaan
menginspeksi, memeriksa, dan mengawasi dengan mencari-cari kesalahan melalui
cara memata-matai dalam rangka perbaikan pekerjaan yang telah diberikan.
Supervisi
Kemudian berkembang pemahaman
superviisi yang bersifat ilmiah dengan ciri-ciri sebagai berikut (Sahertian,
2000 : 16-17) :
a.Sistematis, artinya supervisi
dilakukan secara teratur, berencana, dan kontinyu.
b.Obyektif, artinya supervisi
dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan sebelumnya.
c.Menggunakan instrumen yang
dapat memberikan informasi sebagi umpan balik untuk dapat melakukan langkah
tindak lanjut menuju perbaikan dimasa yang akan datang.
Pemaknaan arti supervisi tersebut
membawa implikasi dalam pola pelaksanaan dan hubungan antara yang mensupervisi
dengan yang disupervisi, pengertian tradisional menganggap bahwa sorang
supervisor merupakan atasan yang mempunyai otoritas untuk menilai bahkan
menentukan baik-buruk, benar salah dari kinerja bawahannya. Sedang pandangan
modern sekarang ini memaknai supervisi sebagai suatu proses pembimbingan,
pengarahan, dan pembinaan kepada arah perbaikan kualitas kinerja yang lebih
baik, melalui proses yang sistematis dan dialogis. Maka pola hubungan antara
antara supervisor dengan yang disupervisi adalah hubungan mitra kerja, bukan
hubungan atasan bawahan.
Memang dalam pembahasan sekarang
ini masih ada yang memakai kata atasan dan bawahan akan tetapi ini hanya untuk
memudahkan orang dalam menggambarkan pola hubungan dalam posisi masing-masing
antara supervisor dengan yang disupervisi, bukan untuk pemaknaan secara
substansial.